Dalam tempo sepekan, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima orang terduga teroris di Aceh. Kelimanya diduga jaringan pengebom Polrestabes Medan.
Penangkapan kelima teroris ini disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Sabtu (23/1/2021).
“Penangkapan kelimanya dilakukan di Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Langsa,” kata Winardy.
Kelima terduga teroris masih dalam pemeriksaan oleh tim Densus 88. Kelimanya selanjutnya akan dibawa ke Mabes Polri Jakarta.
Berikut fakta-fakta penangkapan 5 teroris di Aceh:
Ini Identitas 5 Teroris
Kelima teroris itu ditangkap di empat lokasi terpisah.
“Terkait pengungkapan teroris di Aceh, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah mengamankan lima orang terduga teroris. Penangkapan tersebut berlangsung di empat lokasi terpisah,” kata Winardy.
Dia mengungkapkan tim Densus 88 awalnya menciduk dua terduga teroris di kawasan Blang Bintang, Aceh Besar, pada Rabu (20/1/2021) malam.
Dua orang yang diciduk adalah RA (41) warga Langsa Kota dan seseorang berinisial SA alias S (30) warga Banda Baro, Aceh Utara.
Sehari berselang, Densus disebut menangkap UM alias AZ alias TA (35) di kawasan Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (21/1) pagi.
Pada malamnya, Densus 88 menciduk dua terduga teroris di Kota Langsa yaitu SJ alias AF (40) dan MY (46).