Site icon MediaBerita

Kasus Siswi Nonmuslim Pakai Jilbab, Kepala SMK Negeri 2 Padang Minta Maaf

Jakarta

Video adu argumen antara orang tua siswi nonmuslim dan pihak sekolah tentang penggunaan kerudung atau jilbab viral. Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.

“Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” kata Rusmadi dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.

Ia menyatakan yang terlibat dalam adu argumen di video viral itu adalah Zakri Zaini, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan. Sebagai wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Zakri memang salah satunya menangani urusan pakaian seragam siswa-siswi SMK Negeri 2 Padang.

“Prinsipnya itu adalah proses menjelaskan aturan berpakaian. Kami tidak mewajibkan siswi nonmuslim untuk menggunakan kerudung seperti informasi yang viral di media sosial. Tidak ada paksaan,” katanya.

Menurut Rusmadi, pihak sekolah tidak melakukan pemaksaan, melainkan hanya mengimbau siswa agar menggunakan kerudung atau jilbab. Rusmadi menjelaskan ketentuan penggunaan seragam sekolah telah diatur untuk pakaian apa yang akan digunakan sejak Senin sampai Jumat.

“Kalau Ananda kita Jeni Cahyani Hia tidak mau menggunakan jilbab, yang bersangkutan tetap bisa sekolah seperti biasa. Sekolah memfasilitasi keinginan ananda kita itu untuk berseragam sekolah seperti yang disebutkan dalam surat pernyataannya,” kata dia.

Diketahui Elianu Hia orang tua salah satu siswi dipanggil menghadap pihak sekolah karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah. Elianu dan anaknya Jeni Hia menolak mengenakan jilbab karena bukan kaum muslim.

Karena menolak menggunakan jilbab, Jeni menandatangani surat pernyataan, yang juga ikut ditandatangani Elianu. Surat itu berisi dua hal, yakni tidak bersedia memakai kerudung seperti yang telah digariskan oleh peraturan sekolah, dan bersedia melanjutkan masalah ini dan menunggu keputusan dari pejabat yang lebih berwenang.

Video Elianu sendiri viral di media sosial. Video itu direkam pada Kamis (21/1/2021), yang memperlihatkan adu argumen Elianu dengan Wakil Kepala SMK Negeri 2 Padang Zakri Zaini. Elianu dipanggil pihak sekolah, karena anaknya, Jeni Cahyani Hia, tidak mengenakan jilbab. Jeni tercatat sebagai siswi kelas X pada jurusan Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran (OTKP)) di sekolah itu. Ia tidak mengenakan jilbab karena bukan muslim.

Dalam video tersebut, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu dengan keharusan mengenakan jilbab.

“Bagaimana rasanya kalau anak Bapak dipaksa untuk ikut aturan yayasan. Kalau yayasan tidak apa, ini kan (sekolah) negeri,” kata Eliana mencoba berpendapat.

Zakri Zaini, yang menerima kehadiran Elianu, menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah. “Menjadi janggal bagi guru-guru dan pihak sekolah kalau ada anak yang tidak ikut peraturan sekolah. Kan di awal kita sudah sepakat,” katanya dalam video tersebut.

Simak juga video ‘Heboh Video Bullying dan Penamparan, 9 Siswi SMP Diamankan Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

(dwia/dwia)

Exit mobile version