Site icon MediaBerita

Minta Izin Jualan Vaksin Mandiri, Pengusaha: Harga Ditentukan Pemerintah

Jakarta

Pengusaha meminta diizinkan melaksanakan vaksinasi virus Corona (COVID-19) jalur mandiri. Dijelaskan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani, pengusaha akan menanggung biaya vaksinasi mandiri untuk karyawannya.

Tapi, pengusaha juga meminta izin kepada pemerintah agar ada vaksin untuk vaksinasi virus Corona yang boleh mereka jual ke publik. Harganya, kata dia biar diatur oleh pemerintah.

“Apabila diizinkan oleh pemerintah, kita juga membuka opsi untuk bisa dijual ke publik dengan harga yang ditentukan oleh pemerintah,” kata Rosan kepada detikcom, Minggu (24/1/2021).

“Kalau diizinkan pemerintah, kita ingin juga menjual kepada umum, kenapa? karena banyak kok yang pengin beli asalkan mereka bisa dapat cepat, banyak banget (yang berminat),” lanjutnya.

Soal harga, dia menekankan akan tunduk pada aturan yang dibuat oleh pemerintah, misalkan dengan menetapkan tarif batas atas.

“Kita sesuai arahan pemerintah, nanti pemerintah kasih patokan harga maksimum saja, ‘pokoknya jual maksimum harga segini’, gitu lho. Jadi kita ikutin arahan pemerintah, pertimbangin cost-costnya. Jadi intinya semua bisa di-handle (ditangani) pemerintah,” jelasnya.

Meski belum diputuskan, pemerintah sempat menyinggung bahwa vaksin yang digunakan untuk vaksinasi mandiri harus beda merek dengan vaksin gratis yang jadi program pemerintah. Rosan menjelaskan pengusaha tidak masalah dengan itu.

“Kan masih ada seperti (vaksin) Johnson & Johnson, masih ada Sputnik, masih ada yang lain,” tambahnya.

(toy/dna)

Exit mobile version