MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perpres Jokowi soal Investasi Miras Tuai Kontroversi

Admin Medialontar by Admin Medialontar
2 Maret 2021
in NASIONAL
0
Perpres Jokowi soal Investasi Miras Tuai Kontroversi
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani aturan beleid yang menuai kontroversi: Peraturan Presiden (Perpres) soal Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal yang bikin kontroversi adalah aturan soal minuman keras (miras).

Perpres ditetapkan pada 2 Februari oleh Jokowi dan diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Para politikus saling beda pendapat menanggapi muatan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 ini.

Aturan soal miras ada dalam lampiran III Perpres ini, yakni soal daftar bidang usaha dengan persyaratan tertentu. Bidang usaha miras masuk di dalamnya.

Namun demikian, hanya daerah-daerah tertentu saja yang boleh mengadakan bidang usaha miras ini. Berikut adalah daftar bidang usaha minuman beralkohol beserta syaratnya.

1. Bidang usaha: industri minuman keras mengandung alkohol
– Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

2. Bidang usaha: industri minuman mengandung alkohol (anggur)
– Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

3. Bidang usaha: industri minuman mengandung malt
– Persyaratan:
a) Untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat.
b) Penanaman modal di luar huruf a, dapat ditetapkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal berdasarkan usulan gubernur.

4. Bidang usaha: perdagangan eceran minuman keras atau alkohol
– Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

5. Bidang usaha: perdagangan eceran kaki lima minuman keras atau alkohol
– Persyaratan: Jaringan distribusi dan tempatnya khusus.

Kontroversi

Kontroversi menyeruak di kalangan parpol. Ada parpol yang menolak, ada yang mendukung.

PKS

PKS menyesalkan ‘Perpres beralkohol’ itu. PKS menilai Perpres itu bertentangan dengan keinginan Jokowi untuk membangun sumber daya manusia (SDM). Minuman keras berdampak buruk pada manusia yang hendak dibangun kualitasnya.

“PKS menolak dan menyesalkan Perpres yang memuat ini. Dan mengajak semua pihak ikut membatalkan peraturan ini. Aksi mengujinya dapat dilakukan,” kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Mardani Ali SeraMardani Ali Sera Foto: Dok. Istimewa
Baca juga:PKB Nilai Perpres Investasi Miras di Bali-Papua Sesuai Kearifan Lokal

PKB

Beda dengan PKS, PKB menilai Perpres ini sudah betul. Soalnya, daerah-daerah yang dibolehkan mengembangkan industri miras adalah daerah-daerah yang memang memiliki kearifan lokal dalam hal miras, yakni Bali, NTT, Sulut, hingga Papua, bukan di Jawa.

“Perpres ini sudah sesuai dengan kearifan lokal dan dukungan investasi pemerintah pusat kepada masyarakat di daerah,” kata Ketua DPP PKB Faisol Riza kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Partai NasDem

Partai NasDem langsung setuju dengan Perpres ini. Soalnya, usaha miras bisa menyerap tenaga kerja. Tak perlu lagi banyak-banyak impor minuman beralkohol seperti selama ini, karena nanti minuman tersebut bisa diproduksi oleh anak bangsa.

“Kalau ada investasi di dalam negeri, tentu akan mengurangi impor, menambah pendapatan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” kata Ketua DPP NasDem, Martin Manurung, kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Baca juga:NasDem Setuju Perpres Investasi Miras di Bali-Papua: Serap Tenaga erja

Partai Golkar

Partai Golkar mendukung ‘Perpres miras’ itu. Soalnya, aturan soal usaha miras bisa meningkatkan devisa negara.

“Ya nggak masalah, selama masih sesuai dalam aturan koridor yang berlaku, asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kan meningkatkan devisa negara,” kata Ketua DPP Golkar Dave Laksono kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Dave LaksonoDave Laksono Foto: Ari Saputra

PPP

Partai berlambang Kakbah ini tegas menyatakan ketidaksetujuannya. PPP meminta Pepres Nomor 10 Tahun 2021 ini dicabut.

“Fraksi PPP meminta perpres tersebut dicabut demi masa depan anak bangsa, demi menjaga moral,” kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi atau Awiek kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Partai Demokrat

Partai Demokrat meminta Perpres yang mengatur soal investasi usaha miras di Bali, NTT, Sulut hingga Papua ditinjau ulang. Soalnya, miras membawa lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya.

“Saya tentu tidak setuju jika mudaratnya lebih besar dari manfaatnya. Sebaiknya perpres ditinjau ulang,” kata Ketua BPOKK PD Herman Khaeron kepada wartawan, Sabtu (27/2).

Senada dengan Herman Khaeron, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Syarif Hasan juga tidak setuju dengan Perpres itu. Lebih baik pemerintah fokus saja mengurusi COVID-19.

Wakil Ketua MPR Syarif Hasan memberikan keterangan pers di hadapan awak media. Ia angkat bicara terkait persoalan di perairan Natuna.Wakil Ketua MPR Syarif Hasan (Lamhot Aritonang/detikcom)

“Pemerintah harusnya fokus menanggulangi Pandemi COVID-19 dan memulihkan ekonomi nasional, bukan mengambil kebijakan yang kontraproduktif dan akan berdampak negatif terhadap rakyat,” kata Syarif berbicara selaku pimpinan MPR, dalam kesempatan terpisah kepada wartawan.

Baca juga:Syarief Hasan Minta Pemerintah Tinjau Ulang soal Izin Investasi Miras

Pemprov Sulut

Pemperintah Provinsi Sulawesi Utara sudah menyambut baik Perpres tersebut. Sulut punya minuman tradisional beralkohol, yakni Cap Tikus. Kini Pemprov tinggal menunggu aturan teknisnya.

“Saya pikir dengan ada ini bagus. Kalau bisa kita ekspor. Tapi harus lulus BPOM, kualitasnya bagus, supaya layak untuk dikonsumsi. Tentu ada mekanisme untuk lolos dari pengawasan BPOM dan Dinas Perdagangan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulut, Franky Manumpil ketika dimintai konfirmasi detikcom, di Manado, Sabtu

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri
NASIONAL

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

5 Mei 2026
Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT
NASIONAL

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

10 April 2026
Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan
NASIONAL

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

19 Februari 2026
Next Post
Vaksinasi di Mabes Polri Berlanjut, Personel-Wartawan Ikut Disuntik

Vaksinasi di Mabes Polri Berlanjut, Personel-Wartawan Ikut Disuntik

Setahun Covid-19 : Kabar Pasien 01-Mutasi B117 Masuk Indonesia

Setahun Covid-19 : Kabar Pasien 01-Mutasi B117 Masuk Indonesia

Jejak Ali Kalora yang Diduga Tertembak Satgas Madago Raya

Jejak Ali Kalora yang Diduga Tertembak Satgas Madago Raya

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Operasi Ketupat Peniadaan Mudik Resmi Ditutup, Korlantas Putarbalik 461.626 Kendaraan – Tindak Tegas 835 Travel Gelap

Operasi Ketupat Peniadaan Mudik Resmi Ditutup, Korlantas Putarbalik 461.626 Kendaraan – Tindak Tegas 835 Travel Gelap

5 tahun ago
Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Terkait Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88. Sumber Indozone.

Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung Terkait Dugaan Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

2 tahun ago
PPKM Diperpanjang, Jokowi: Pasar Rakyat Diperbolehkan Buka dengan Protokol Kesehatan Ketat

PPKM Diperpanjang, Jokowi: Pasar Rakyat Diperbolehkan Buka dengan Protokol Kesehatan Ketat

5 tahun ago
Polisi OTT 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah di Banten Terkait Pungli

Polisi OTT 4 Pegawai BPN dan 1 Lurah di Banten Terkait Pungli

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

Polantas Bangun Kesadaran, Komunitas Jadi Garda Depan Keselamatan Jalan

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Trending

Kakorlantas Tegaskan Implementasi Zero Over Dimension dan Overload Dimulai 2027
Jaga Negeri

ETLE Dioptimalkan, Korlantas Perkuat Pengawasan Menuju Zero ODOL 2027

by christine natalia
20 Mei 2026
0

Jakarta — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan pentingnya penerapan kebijakan Zero Over Dimension and Overload (ODOL)...

Wabah Norovirus di Kapal Pesiar Ambition, Prancis Isolasi Ribuan Penumpang di Bordeaux

Wabah Norovirus di Kapal Pesiar Ambition, Prancis Isolasi Ribuan Penumpang di Bordeaux

15 Mei 2026
Cara Berkendara Mencerminkan Peradaban Bangsa, Kakorlantas Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas

Kakorlantas Agus: Keselamatan Berkendara Menentukan Karakter Bangsa

11 Mei 2026
Polantas Tanamkan Kesadaran Sejak Dini Demi Investasi Keselamatan Generasi Muda

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

6 Mei 2026
Polantas Dorong Komunitas Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Polantas Bangun Kesadaran, Komunitas Jadi Garda Depan Keselamatan Jalan

6 Mei 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz