Jakarta – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan tak ada vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di rumah pribadi. Kemenkes akan menelusuri jika ditemukan kasus penyelenggaraan vaksinasi COVID-19 yang bukan tergolong prioritas.
“Ya itu tadi, tidak ada yang mendatangi, tidak ada (vaksinasi di rumah),” kata Sekjen Kemenkes, Oscar Primadi kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jalan Bulungan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).
Oscar juga ditanya kabar ada warga di Jakarta Selatan yang menerima vaksin COVID-19 di rumah. Pihaknya akan menelusuri kabar itu setelah menerima laporan.
“Tentunya ya kita akan pantau terus dimonitor terus karena memang vaksin ini kan didistribusi secara bertahap tentunya ada segmen-segmennya kalau ada hal-hal seperti itu kami mohon laporannya akan kita telusuri,” ungkapnya.
Oscar mengatakan pihaknya belum menemukan kasus terkait vaksinasi COVID-19 yang dilakukan di rumah. Namun, Kemenkes akan menelusuri jika ada indikasi kasus tersebut.
“Belum. Kami belum ada tapi ya berita informasi ya ada saja, tapi kami belum menemukan sesuatu yang mengarah ke situ,” ujarnya.
Oscar mengatakan sejatinya proses vaksinasi tersedia diberbagai fasilitas pelayanan kesehatan, salah satunya rumah sakit. Selain itu, ada juga vaksinasi secara drive thru.
“Kan ada basisnya, ada basis institusi seperti ini, ada berbasis fasilitas pelayanan kesehatan mendatangi rumah sakit, ada berbasis pada seperti di Istora kemarin , ada berbasis mobile dengan grab itu dengan drive thru,” katanya.
Lebih lanjut, Oscar menyebut sudah ada 2,7 juta orang yang sudah turut serta divaksin COVID-19. Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN), sebut Oscar, akan mulai divaksin pada April atau Juni mendatang.
“Sekarang sudah 2,7 juta sudah kita vaksin termasuk tenaga kesehatan di sana. ASN insya allah April atau mendekati Juni nanti sudah kita tuntaskan semua pelayanan publik termasuk pedagang pasar, termasuk pelaku-pelaku yang memang berada bersentuhan dengan pelayanan publik,” ungkapnya.
Simak juga video ‘Polri Siap Antisipasi Peredaran Vaksin Corona Palsu’:
(whn/imk)