Penyelidikan terkait kasus pencurian di rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terus berlanjut. Saat ini polisi telah menangkap otak pencurian bernama Ari.
Sebelumnya, polisi telah menangkap 5 pelaku lainnya yang terdiri dari 3 kuli bangunan dan 2 pelaku yang jual-beli material bekas. Dengan demikian, saat ini sudah ada 6 pelaku yang ditangkap polisi.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo mengatakan pihaknya akan mendalami terkait peran dan keterlibatan pelaku A ini.
“Sudah diamankan, tapi masih kita dalami keterlibatannya dan peran serta peristiwa hukum yang terjadi,” jelas Kombes Ady saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
Terpisah, Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung mengatakan bahwa pihaknya menangkap pelaku pada Minggu (28/3) kemarin.
“Ari-nya sudah tertangkap kemarin sore,” ujar Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Robinson Manurung saat dihubungi detikcom, Senin (29/3/2021).
Sofa-Lemari Disita
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dari pelaku. Di antaranya sejumlah perabotan rumah tangga yang diduga dicuri dari rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat.
“(Barang bukti) dari tempat si Ari? Banyak, ada lemari, ada tempat tidur, ada sofa,” jelas Robinson.
Robinson belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan otak pencurian rumah mewah Kedoya ini. Saat ini pihaknya masih mendalami pemeriksaan terhadap otak pencurian tersebut.
“Iya mau di-BAP dulu, mau diambil keterangannya dulu seperti apa,” tuturnya.
Lihat video ‘Rumah Mewah di Jakbar Porak-poranda: Lantai Dibongkar, Perabotan Dicuri’:
Sebagian barang bukti ditemukan di Indramayu, simak di halaman selanjutnya