Site icon MediaBerita

Kala Habib Rizieq Ngegas Dulu Usai Hakim Ketuk Palu

Jakarta

Sidang Habib Rizieq Shihab atas dugaan penyiaran kabar bohong atau hoax yang berujung keonaran terkait hasil tes swab di RS Ummi kembali dilanjutkan. Namun, belum lama hakim membuka persidangan, Habib Rizieq sudah melancarkan protes ke majelis hakim.

Habib Rizieq Shihab mengikuti jalannya sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jalan Dr Sumarno, Jakarta Timur, Rabu (31/3/2021). Protes kali ini diajukan terkait tidak adanya siaran langsung pada saat dirinya membacakan nota keberatan atau eksepsi.

“Saya betul-betul merasa sangat dirugikan dan saya lihat ini merupakan tindakan diskriminatif dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur dari yang bertanggung jawab di bidang streaming,” ujar Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizieq Shihab mengatakan pengadilan menyiarkan secara langsung pada saat jaksa penuntut umum membacakan dakwaan. Namun, dia menyebut, saat dirinya membacakan eksepsi, tidak ada siaran langsung yang diberikan.

“Pada saat jaksa membacakan dakwaan, baik pada sidang berkas saya kerumunan Petamburan, Megamendung maupun RS Ummi, itu semua full ditayangkan, publik se-Indonesia mengetahui dakwaan jaksa,” kata Habib Rizieq Shihab.

Sidang Habib RizieqSidang Habib Rizieq di PN Jaktim (Foto: tangkapan layar sidang Habib Rizieq)

Pembacaan eksepsi ini, selain dibacakan langsung oleh Habib Rizieq Shihab, juga dibacakan oleh penasihat hukum. Dengan tidak adanya siaran langsung, Rizieq mengatakan publik tidak mengetahui apa pembelaan yang telah diberikan.

“Begitu saya melakukan eksepsi dengan penasihat hukum, tidak satu pun ditayangkan oleh bagian streaming Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan itu merugikan saya, sehingga publik tidak tahu apa pembelaan saya terhadap kasus saya ini,” imbuhnya.

Diketahui pada saat pembacaan eksepsi, sidang tidak dapat disaksikan secara langsung maupun virtual. Namun pembacaan dakwaan dan tanggapan eksepsi disiarkan secara virtual melalui akun YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya

Exit mobile version