Jakarta – Polisi telah menetapkan Muhammad Farid Andika (MFA) sebagai tersangka penodongan pistol di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kini, polisi menyelidiki ada tidaknya tersangka dalam kasus kecelakaan di Jl Kol Sugiono tersebut.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas, MFA dengan mobil Fortuner menyenggol perempuan yang membawa sepeda motor. Kejadian itulah yang menyebabkan MFA berlagak ‘koboi’dengan menodongkan pistol airsoft gun dari atas mobil, kepada masyarakat yang berada di lokasi.
“Saksinya sudah kita periksa, korbannya kemudian, tersangka pelakunya sudah kita periksa, sekarang ini masih menghadirkan alat-alat bukti yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Gereja Laurensius, Jl Sutera Utama, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (4/4/2021).
Kini kasus kecelakaan tersebut masih dalam penyidikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya dan Satlantas Jakarta Timur. Adanya tersangka atau tidak akan diputuskan setelah gelar perkara dilakukan.
“Nanti kalau sudah terkumpul semuanya baru kita gelar perkara dan menentukan apakah ada tersangka atau tidak,” lanjutnya.
Akan ada pasal tersendiri yang digunakan untuk kasus kecelakaan koboi Fortuner ini. Yusri menyebut korban kecelakaan tersebut dalam kondisi sehat.
“Karena korbannya juga kan nggak apa-apa tuh tersenggol biasa saja, nanti ada pasal tertentu,” ujarnya.