Palembang – Tersangka kasus dugaan penganiayaan perawat RS Siloam Sriwijaya, Jason Tjakrawinata alias JT (38), meminta maaf. Namun penyidikan kasus penganiayaan tetap berjalan.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis (15/4/2021), pukul 13.30. Saat itu, Jason diduga menganiaya perawat bernama Christina Ramauli Simatupang (28) yang sedang bertugas di RS Siloam.
Jason berada di RS Siloam karena anaknya yang sedang dirawat sudah diizinkan pulang. Saat itu, korban sedang mencabut selang infus anak Jason. Namun tiba-tiba tangan pasien mengeluarkan darah. Perawat kemudian mengganti plester sembari menghentikan perdarahan pasien.
Tanpa basa-basi, Jason datang dan langsung menganiaya perawat tersebut. Korban mengalami memar di mata kiri, bengkak di bibir, dan sakit pada perut.
“Ketika menemui pelaku, kami datang bertiga. Memang dia menyuruh yang tidak berkepentingan disuruh keluar, namun kami menolak karena kami yang bertanggung jawab, baik terhadap pasien dan perawat. Pelaku melontarkan pertanyaan, belum sempat dijawab dia langsung menampar wajah perawat kami,” kata Direktur Keperawatan RS Siloam Sriwijaya Palembang Benedikta Beti Bawaningtyas.
Jason juga disebut memaksa perawat tersebut bersujud meminta maaf. Saat itu, Jason menendang perut korban.
“Pelaku juga memaksa perawat kami bersujud meminta maaf. Di saat itu juga dia menendang perut perawat kami. Melihat kejadian tersebut, kami sempat menghalangi dan melerai. Namun pelaku justru menarik rambut korban hingga petugas keamanan RS pun berdatangan dan mengamankan korban karena terluka dan memar,” ujarnya.
Peristiwa itu berhenti setelah salah seorang polisi yang berada di lokasi menegur Jason. Dia mencoba memperingatkan Jason, yang juga mengaku sebagai polisi, untuk tidak main hakim sendiri.
Pihak RS Siloam Sriwijaya bersama Christina kemudian memutuskan melaporkan penganiayaan tersebut ke Polrestabes Palembang. Jason kemudian ditangkap. Setelah itu, terungkap kalau Jason bukan polisi, melainkan pengusaha.
“Tersangka kita tangkap di kediamannya di Kayuagung, OKI, yang berjarak sekitar dua jam dari Polrestabes Palembang, tanpa perlawanan. Tersangka yang berprofesi sebagai pengusaha onderdil atau spare part motor/mobil ini tiba Polrestabes sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Kapolrestabes Palembang Kombes Irvan Prawira saat jumpa pers di Mapolrestabes, Sabtu (17/4/2021).
Simak video ‘Penganiaya Perawat RS Siloam Minta Maaf: Saya Tersulut Emosi’: