MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Kian Ketat Syarat Perjalanan di RI Gegara Tsunami Corona India

Admin Medialontar by Admin Medialontar
26 April 2021
in NASIONAL
0
Kian Ketat Syarat Perjalanan di RI Gegara Tsunami Corona India
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Syarat pelaku perjalanan selama masa mudik Lebaran semakin diperketat. Pengetatan ini dilakukan usai berkaca dari tsunami kasus Corona yang melanda India.

Jika sebelumnya aturan hanya melarang mudik pada 6-17 Mei 2021, kini syarat perjalanan sebelum dan sesudahnya juga diperketat.

Mulanya, aturan lengkap larangan mudik ini tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Aturan ini mengatur soal peniadaan mudik untuk sementara bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, dan udara lintas kota/kabupaten/provinsi/negara. Peniadaan mudik ini berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021.

Satgas COVID-19 kemudian menerbitkan adendum (tambahan) dalam SE tersebut. Dilihat detikcom, Rabu (21/4) adendum itu mengatur perluasan waktu pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), yakni selama H-14 peniadaan mudik (22 April hingga 5 Mei 2021) dan H+7 peniadaan mudik (18-24 Mei 2021). Aturan ini mulai berlaku 22 April.

“Adendum Surat Edaran ini berlaku efektif mulai 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021, serta akan ditinjau lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” demikian bunyi adendum tersebut.

Jubir Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman, mengatakan lonjakan jumlah kasus COVID-19 di India menjadi alasan pemerintah memperketat syarat perjalanan sebelum dan sesudah masa larangan mudik 2021. Pemerintah, katanya, khawatir RI terkena tsunami Corona.

“Sampai saat ini tidak ada keragu-raguan dari pemerintah kalau ada penambahan H-14 sebelum 6 Mei sampai 17 Mei, itu karena ada pertimbangan setelah kasus (COVID-19) India merebak. Yaitu, dalam satu hari bisa 200 ribu kena positif dan hampir lebih dari 2.000 orang meninggal dunia,” kata Fadjroel dalam diskusi daring bertajuk ‘Jangan Pegel Nunggu Reshuffle’, Sabtu (24/4/2021).

“Nah, itu pertimbangan pemerintah supaya dalam kasus mudik Lebaran ini pertama H-14 ada semacam upaya untuk lebih ketat lagi dalam pelaksanaan protokol kesehatan,” sambungnya.

Meski demikian, Fadjroel mengatakan mudik tetap dilarang. Pemerintah sudah menetapkan larangan mudik dari jauh-jauh hari.

“Tapi pelarangan tetap pada 6 sampai 17 Mei, kemudian H+7 terjadi pengetatan pada pemudik,” ujarnya.

Dia mengatakan pengetatan syarat perjalanan dilakukan untuk mencegah peningkatan kasus Corona setelah libur panjang terulang. Dia menyebut hal ini merupakan upaya dari pemerintah mengendalikan penyebaran Corona.

“Menurut saya, ini upaya secara langsung untuk menghadapi keadaan. Jadi ini usaha adaptif dari Presiden Joko Widodo menghadapi keadaan yang berulang,” ujarnya.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT
NASIONAL

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

10 April 2026
Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan
NASIONAL

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

19 Februari 2026
Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026
NASIONAL

Prabowo Subianto Paparkan Prabowonomics di World Economic Forum Davos 2026

22 Januari 2026
Next Post
Makin Brutal KKB Tewaskan Kepala BIN Papua dalam Kontak Senjata

Makin Brutal KKB Tewaskan Kepala BIN Papua dalam Kontak Senjata

1 Miliar Lebih Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Diberikan di Dunia

1 Miliar Lebih Dosis Vaksin COVID-19 Sudah Diberikan di Dunia

Tumpas KKB, Polri : Tidak Ada Tempat di NKRI

Tumpas KKB, Polri : Tidak Ada Tempat di NKRI

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Perpanjangan PPKM: Nihil Level 4 Jawa-Bali, Mal untuk Anak

Perpanjangan PPKM: Nihil Level 4 Jawa-Bali, Mal untuk Anak

5 tahun ago
Tinjau Penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri : Waspadai Hari Terakhir Mudik Dan Libur Wisata

Tinjau Penyekatan di Pelabuhan Merak, Kapolri : Waspadai Hari Terakhir Mudik Dan Libur Wisata

5 tahun ago
Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

Polri Siapkan 3.184 Pos Pengamanan Jelang Libur Nataru 2022

4 tahun ago
TNI/Polri dan Puskesmas di Batui Bersama DSLNG Gelar Vaksinasi Keliling

TNI/Polri dan Puskesmas di Batui Bersama DSLNG Gelar Vaksinasi Keliling

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

Kakorlantas Awali Rakor Samsat 2026 dengan Pantun, Tekankan Sinergi Nasional

Pendekatan Korlantas Humanis Dinilai Efektif oleh Pengemudi Ojol

Kakorlantas Dorong Pembentukan Ojol Nusantara, Mitra Strategis Polantas

Kakorlantas Ajak Ojol Bersinergi, Pendekatan Humanis Polantas Dapat Apresiasi

Mengubah Cara Pandang, Edukasi Keselamatan Polantas Perkuat Budaya Tertib Jalan

Trending

Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya
Jaga Negeri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

by christine natalia
24 April 2026
0

Jakarta — Peran polisi lalu lintas mengalami perubahan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika sebelumnya identik dengan...

Polantas Presisi dan Empati Jadi Kunci Pelayanan Modern di Jalan Raya

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

24 April 2026
Polantas di Jalan dan Luar Jalan, Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

24 April 2026
Bukan Sekadar Mengatur, Polantas Kini Fokus Mendengar Publik

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

24 April 2026
Korlantas Humanis di Rakor Samsat 2026, Pantun Pembuka, Pelayanan Publik Diperkuat

Kakorlantas Awali Rakor Samsat 2026 dengan Pantun, Tekankan Sinergi Nasional

23 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz