Site icon MediaBerita

Pengemudi Mobil Ngaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Jakarta, CNN Indonesia — Pengemudi mobil berpelat SN-45-RSD bernama Rusdi Karepesina mengaku sebagai Jenderal Pertama Tentara Kekaisaran Sunda Nusantara (TKSN). Hal ini diketahui dari barang bukti berupa Surat Kelayakan Mengemudi (SKM) A Negara Kekaisaran Sunda yang disita oleh pihak kepolisian.Dalam SKM itu turut ditandatangani sendiri oleh Rusdi selaku Jenderal Pertama TKSN atau Imperial Army of Sunda Arhipelago. Selain Rusdi, ada satu penumpang lain dalam kendaraan itu.

“Kita amankan dua orang semuanya mengaku warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal kepada wartawan, Rabu (5/5).

Selain itu, polisi juga turut menyita Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang diterbitkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara.

Akmal menuturkan saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengusut apakah ada dugaan pidana dalam peristiwa ini.

“Tindak lanjut kami koordinasi dengan rekan-rekan di reserse kriminal (reskrim), untuk mengetahui apa ada tindak pidana lain,” ucap Akmal.

Sejauh ini, kata Akmal, pihaknya baru menemukan unsur pelanggaran lalu lintas karena tak memiliki STNK dan pengunaan nomor polisi yang tidak sesuai ketentuan.

Atas pelanggaran itu, pengemudi dikenakan sanksi tilang berdasarkan Pasal 288 dan 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

(dis/psp)

Exit mobile version