Yuli Setiono, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (30/5/2021), mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo yang bergerak cepat membentuk Satuan Tugas Anti Mafia Tanah.
Menurut dia, kasus mafia tanah diduga juga terjadi di beberapa daerah di Jawa Tengah, antara lain Semarang, Salatiga, dan Kudus, serta di Yogyakarta.
Adanya satgas, menurut Yuli, diharapkan dapat mengusut kejahatan terorganisir seperti mafia tanah sampai tuntas.
Dalam kesempatan itu, Yuli turut mengapresiasi cara Listyo yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif dalam berbagai program, termasuk yang terkait pencegahan dan penindakan hukum.
“Kami mengapresiasi Program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Tentu, program ini akan membuat wajah kepolisian jadi makin profesional,” kata Yuli dikutip dari keterangan tertulis itu.
Tidak hanya itu, menurut Yuli, Kapolri juga diharapkan dapat mewujudkan visi “Presisi” sebagaimana yang disampaikan saat pada awal masa kerjanya.
“Program Presisi yang tengah digalakkan Kapolri sejalan dengan arahan Presiden, dan program itu didukung oleh teknologi yang mutakhir untuk memproses setiap perkara hukum, termasuk terkait kasus mafia tanah,” kata dia menambahkan.
Dalam keterangan yang sama, akademisi dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta Danis Tri Saputra Wahidin juga mengapresiasi berbagai program yang telah dijalankan oleh Kapolri Listyo Sigit.
“Saat Polri melakukan langkah yang baik wajib diapresiasi dan didukung. Semoga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban mafia tanah,” kata Danis.
Satgas Anti Mafia Tanah Bareskrim Polri pada 7 Mei 2021 menargetkan akan menyelesaikan 37 kasus mafia tanah dalam program 100 hari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Terdapat target 37 kasus dengan total tersangka 51 orang,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi bulan ini.