Jakarta – Mabes Polri menarik tiga anggotanya yang bertugas di KPK. Ketiganya ditarik karena telah habis masa tugasnya di KPK.
Dilihat detikcom, Rabu (2/6/2021), penarikan itu tertera dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021.
Ketiga perwira menengah yang ditarik adalah:
1. Kompol Edwar Zulkarnain dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
2. Kompol Petrus Parningotan Silalahi dimutasikan sebagai Pamen Polda Metro Jaya
3. Kompol Ardian Rahayudi dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri
“Iya benar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi soal penarikan anggotanya itu.
Argo mengatakan ketiga anggota Polri tersebut sudah habis masa tugasnya di KPK. Rotasi juga dilakukan Polri terhadap sejumlah jabatan.
“Sudah habis masa tugasnya,” ucapnya.
Rotasi Besar-besaran
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi besar-besaran terhadap anak buahnya. Rotasi terhadap perwira tinggi dan perwira menengah tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1129/IV/KEP/2021. Telegram ini atas persetujuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Asisten Sumber Daya Manusia.
Tercatat, ada 348 pejabat yang dirotasi. Salah satu jabatan yang diisi oleh pejabat baru adalah Koorsahli Kapolri yang dijabat oleh Irjen Martuani Sormin. Irjen Martuani Sormin dimutasikan sebagai pati Sahli Kapolri dalam rangka pensiun.
Koorsahli Kapolri kini dijabat oleh Irjen Teguh Sarwono, yang sebelumnya menjadi Kapolda Bengkulu. Posisi yang ditinggalkan Irjen Teguh kini diisi oleh Brigjen Guntur Setyanto.
Brigjen Mulyanto, yang sebelumnya menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri, digeser menjadi Widyaswara Kepolisian Utama. Posisi yang ditinggalkan Brigjen Mulyanto kini dijabat oleh Brigjen Nasri.
Brigjen Asby Mahyuza, yang sebelumnya menjabat Wakapolda NTB, diangkat dalam jabatan baru sebagai Karotekkom Divisi TIK Polri. Posisi yang ditinggalkan oleh Brigjen Asby dijabat oleh Brigjen Ruslan Aspan.
Brigjen Ruslan sebelumnya menjabat Karojianbang Lemdiklat Polri. Jabatan tersebut kini diisi oleh Brigjen Juansih.