Indramayu, kicaunews.com- Kegiatan Ppkm mikro tingkat Desa Sukalila Kecamatan Jatibarang melaksanakan kegiatan posko PPKM mikro. Sabtu 12/06/2021.
Kapolsek Jatibarang Kompol Alka Nurani SH. mengatakan bahwa kegiatan anggota Polsek Jatibarang giat posko PPKM Desa Sukalila Kec Jatibarang melaksanakan kegiatan PPKM yang terdampak Covid 19. bersama gugus tugas penanganan covid-19 di Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, untuk menghimbau warga dan menyampaikan program kegiatan Polsek Jatibarang dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah.
“Kami sampaikan bahwa PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) skala mikro , dengan kegiatan sosialisasi ini pihaknya sekaligus membagikan masker kepada masyarakat sebagai upaya Polri bersama masyarakat untuk memutus rantai Covid-19.
Sambung Kapolsek, anggota kami menyampaikan program kegiatan polsek jatibarang dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah antara lain menjelaskan aturan PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) mulai 1 Juni 2021 diantaranya terkait Kegiatan Seni , Sosial Budaya dan Hiburan Maksimal Berkapasitas 25 Persen
LA