Jakarta, law-justice.co – Kepolisian Polda Jawa Barat sudah mengamankan 212 orang dalam operasi premanisme beberapa hari terakhir. Program pemberantasan premanisme ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bergerak cepat untuk menugaskan seluruh jajaran di tingkat Polda dan Polres agar memberantas praktik premanisme, pungli dan kejahatan jalanan.
Juru bicara Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengatakan, dari 212 orang yang ditangkap itu paling banyak terjaring berasal dari wilayah Subang, Indramayu dan Majalengka.
“Sampai tanggal 12 Juni 2021, berjumlah 212 yang sudah diamankan. Yang banyak terjaring Subang, Indramayu dan Majalengka,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajarannya untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung lewat telepon dari Presiden Indonesia Joko Widodo kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (11/6/2021).
Sigit menyebutkan, telah memberikan instruksi langsung kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan seluruh Kapolda agar menindak dengan tegas dan tidak memberikan ruang sedikitpun bagi oknum-oknum masyarakat yang melakukan aksi premanisme.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta kepada jajarannya untuk merilis setiap penangkapan preman. Hal itu bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para preman. “Negara tidak akan kalah dengan aksi premanisme. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” ucap Sigit.
(
)