MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto

Admin Medialontar by Admin Medialontar
28 Juli 2021
in Kamtibmas
0
TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, CNN Indonesia —Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan  aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan di warteg atau rumah makan maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Tito menyerahkan detail penerapan kebijakan tersebut pada petugas di lapangan. Ia menyebut pemerintah mengatur batasan makan di tempat selama 20 menit dengan maksimal 3 orang pengunjung demi menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Tito meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun. Ia meminta aparat menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan selama melakukan pengawasan di lapangan.

Dia menjelaskan aturan makan 20 menit diberlakukan untuk mencegah kerumunan di tempat makan. Aturan itu juga diberlakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19 lewat droplet saat makan.

Mantan Kapolri itu meyakinkan masyarakat bahwa waktu 20 menit cukup untuk makan di tempat. Ia meminta warga menyelesaikan makan lalu meninggalkan tempat.

“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Kebijakan ini diwarnai dengan pelonggaran kegiatan usaha rakyat, seperti tempat makan warteg.

Warteg dan tempat makan lain boleh beroperasi selama PPKM Level 4. Namun, mereka harus membatasi jumlah pelanggan dalam satu waktu. Selain itu, setiap orang hanya boleh makan di tempat maksimal 20 menit.

Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku usaha kecil lainnya. Mereka diperbolehkan buka dan melayani pengunjung namun harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

(dhf/bmw)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Dua Juta Nasabah BRI Life

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Dua Juta Nasabah BRI Life

33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

Kapolri instruksikan membentuk posko PPKM di pasar tradisional

Kapolri instruksikan membentuk posko PPKM di pasar tradisional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pesan Jokowi : Sinergitas kuat TNI dan Polri kunci sukses penanggulangan Covid dan pemulihan Ekonomi di Indonesia

Pesan Jokowi : Sinergitas kuat TNI dan Polri kunci sukses penanggulangan Covid dan pemulihan Ekonomi di Indonesia

5 tahun ago
Satgas Kota Bogor Gelar Grebek Vaksin di Terminal Baranangsiang

Satgas Kota Bogor Gelar Grebek Vaksin di Terminal Baranangsiang

4 tahun ago
65 Orang Lansia Jadi Target Vaksinasi COVID-19 di 2 Desa NTB Ini

65 Orang Lansia Jadi Target Vaksinasi COVID-19 di 2 Desa NTB Ini

5 tahun ago
Pelanggaran Protokol Kesehatan Bakal Dipidana, Polisi: Agar Berefek Jera

Pelanggaran Protokol Kesehatan Bakal Dipidana, Polisi: Agar Berefek Jera

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

Trending

Cara Berkendara Mencerminkan Peradaban Bangsa, Kakorlantas Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas
Jaga Negeri

Kakorlantas Agus: Keselamatan Berkendara Menentukan Karakter Bangsa

by christine natalia
11 Mei 2026
0

Jakarta — Jalan raya bukan lagi sekadar ruang perpindahan kendaraan dari satu tempat ke tempat lain. Di...

Polantas Tanamkan Kesadaran Sejak Dini Demi Investasi Keselamatan Generasi Muda

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

6 Mei 2026
Polantas Dorong Komunitas Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Polantas Bangun Kesadaran, Komunitas Jadi Garda Depan Keselamatan Jalan

6 Mei 2026
Ketika Keselamatan Jadi Gerakan, Polantas Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

6 Mei 2026
Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

5 Mei 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz