MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto

Admin Medialontar by Admin Medialontar
28 Juli 2021
in Kamtibmas
0
TNI-Polri Pantau Warga Makan 20 Menit di Warteg dan Resto
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, CNN Indonesia —Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan  aparat Satpol PP, TNI, dan Polri akan diterjunkan untuk memantau penerapan aturan makan di warteg atau rumah makan maksimal 20 menit selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Tito menyerahkan detail penerapan kebijakan tersebut pada petugas di lapangan. Ia menyebut pemerintah mengatur batasan makan di tempat selama 20 menit dengan maksimal 3 orang pengunjung demi menghindari kerumunan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penularan Covid-19.

“Kita harapkan juga ada pengawas dari Satpol PP dibantu TNI dan Polri untuk memastikan bahwa aturan ini bisa tegak,” kata Tito dalam jumpa pers di Kantor Presiden, disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (26/7).

Tito meminta aparat di lapangan menerapkan aturan ini dengan persuasif dan santun. Ia meminta aparat menghindari penggunaan kekuatan yang berlebihan selama melakukan pengawasan di lapangan.

Dia menjelaskan aturan makan 20 menit diberlakukan untuk mencegah kerumunan di tempat makan. Aturan itu juga diberlakukan untuk menekan potensi penularan Covid-19 lewat droplet saat makan.

Mantan Kapolri itu meyakinkan masyarakat bahwa waktu 20 menit cukup untuk makan di tempat. Ia meminta warga menyelesaikan makan lalu meninggalkan tempat.

“Mungkin kedengaran lucu, tapi di luar negeri, di beberapa negara lain sudah lama diberlakukan itu,” ujar Tito.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus. Kebijakan ini diwarnai dengan pelonggaran kegiatan usaha rakyat, seperti tempat makan warteg.

Warteg dan tempat makan lain boleh beroperasi selama PPKM Level 4. Namun, mereka harus membatasi jumlah pelanggan dalam satu waktu. Selain itu, setiap orang hanya boleh makan di tempat maksimal 20 menit.

Pelonggaran juga berlaku untuk pelaku usaha kecil lainnya. Mereka diperbolehkan buka dan melayani pengunjung namun harus diiringi dengan protokol kesehatan yang ketat.

(dhf/bmw)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Dua Juta Nasabah BRI Life

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Kebocoran Data Dua Juta Nasabah BRI Life

33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

33 Kasus Pelanggaran Penjualan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen Dibongkar

Kapolri instruksikan membentuk posko PPKM di pasar tradisional

Kapolri instruksikan membentuk posko PPKM di pasar tradisional

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Menhub Apresiasi Penanganan Arus Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Masih Lancar

Menhub Apresiasi Korlantas: Penanganan Arus Mudik 2025 Dinilai Sangat Baik

1 tahun ago
Bareskrim Telusuri Dugaan Penjualan Data KTP dengan Selfie

Bareskrim Telusuri Dugaan Penjualan Data KTP dengan Selfie

5 tahun ago
Sorotan ke Tersangka Tes Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah

Sorotan ke Tersangka Tes Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah

5 tahun ago
Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Utara Banyumas Hadiri Penyaluran Bansos

Bhabinkamtibmas Polsek Purwokerto Utara Banyumas Hadiri Penyaluran Bansos

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

Sidang Tahunan MPR 2026 Hadirkan Delapan Penerima Manfaat Program Pemerintah

Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Inovasi Digital Melalui Metode Agile Scrum

Serangan Israel di Gaza Kembali Renggut Nyawa Warga Sipil di Tengah Perundingan

Trending

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas
ISU NEGERI

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

by christine natalia
8 September 2026
0

JAKARTA — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah wilayah terdampak erupsi Gunung Anak Krakatau mengalami...

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

1 September 2026
Rekening AMPB Ditunda, Prosedur Hukum dan Hak Nasabah Jadi Sorotan

Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Ditunda, Ini Persoalan yang Mengemuka

28 Agustus 2026
Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

14 Agustus 2026
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Hadirkan Penerima Manfaat Program Pemerintah

Sidang Tahunan MPR 2026 Hadirkan Delapan Penerima Manfaat Program Pemerintah

14 Agustus 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz