MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Kapolri Keluarkan Telegram, Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan

Admin Medialontar by Admin Medialontar
20 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Kapolri Keluarkan Telegram, Minta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kapolda di Indonesia. Kapolri meminta para Kapolda menindak tegas pelanggaran anggota di kasus kekerasan berlebihan.

Surat telegram itu bernomor ST/2162/X/HUK2.9/2021. Surat telegram dikeluarkan per hari ini dan ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas nama Kapolri.

Ada 3 kasus yang menjadi sorotan dalam surat telegram Kapolri ini. Kasus-kasus tersebut antara lain kasus Polsek Percut Sei Tuan Polres Medan yang diduga tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan, kasus anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa yang melakukan unjuk rasa, dan kasus anggota Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor.

Ada 11 arahan Kapolri guna menyikapi 3 kasus tersebut. Kapolri memerintahkan Kapolda untuk mengambil alih kasus kekerasan berlebihan dan memastikan penanganan berjalan transparan.

“Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan,” demikian bunyi poin pertama telegram Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga meminta para pelanggar ditindak tegas. Para Kabid Humas juga diminta untuk memberikan informasi terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan itu kepada masyarakat.

“Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat,” bunyi poin kedua.

Berikut isi lengkap telegram Kapolri:

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka mitigasi dan pencegahan kasus kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh anggota Polri tidak terulang kembali dan adanya kepastian hukum, serta rasa keadilan, maka diperintahkan kepada para Kapolda untuk mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Agar mengambil alih kasus kekerasan berlebihan yang terjadi serta memastikan penanganannya dilaksanakan secara prosedural, transparan dan berkeadilan;
  2. Melakukan penegakan hukum secara tegas dan keras terhadap anggota Polri yang melakukan pelanggaran dalam kasus kekerasan berlebihan terhadap masyarakat;
  3. Memerintahkan Kabid Humas untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka dan jelas tentang penanganan kasus kekerasan berlebihan yang terjadi;
  4. Memberikan petunjuk dan arahan kepada anggota pada fungsi operasional khususnya yang berhadapan dengan masyarakat agar pada saat melaksanakan pengamanan atau tindakan kepolisian harus sesuai dengan kode etik profesi Polri dan menjungjung tinggi Hak Asasi Manusia;
  5. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan tindakan upaya paksa harus memedomani SOP tentang urutan tindakan kepolisian sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian;
  6. Memberikan penekanan agar dalam pelaksanaan kegiatan pengamanan dan tindakan kepolisian yang memiliki kerawanan sangat tinggi harus didahului dengan arahan pimpinan pasukan, latihan simulasi atau mekanisme tactical wall game untuk memastikan seluruh anggota yang terlibat dalam kegiatan memahami dan menguasai tindakan secara teknis, taktis dan strategi;
  7. Memperkuat pengawasan, pengamanan dan pendampingan oleh fungsi Propam, baik secara terbuka maupun tertutup pada saat pelaksanaan pengamanan unjuk rasa atau kegiatan upaya paksa yang memiliki kerawanan atau melibatkan massa;
  8. Mengoptimalkan pencegahan dan pembinaan kepada anggota Polri agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak melakukan tindakan arogan, sikap tidak simpatik, berkata-kata kasar, penganiayaan, penyiksaan dan tindakan kekerasan yang berlebihan;
  9. Memerintahkan fungsi operasional khususnya yang berhadapan langsung dengan masyarakat untuk meningkatkan peran dan kemampuan para first line supervisor dalam melakukan kegiatan pengawasan melekat dan pengendalian kegiatan secara langsung di lapangan;
  10. Memerintahkan kepada Dir, Kapolres, Kasat dan Kapolsek untuk memperkuat pengawasan dan pengendalian dalam setiap penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian agar sesuai dengan SOP dan ketentuan yang berlaku;
  11. Memberikan punishment/sanksi tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin/kode etik maupun pidana khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan berlebihan, serta terhadap atasan langsung yang tidak melakukan pengawasan dan pengendalian sesuai tanggung jawabnya.

Sumber: humas.polri.go.id

Tags: Kapolri Keluarkan TelegramMinta Kapolda Tindak Anggota Pelanggar Kasus Kekerasan
Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Polri Tidak Anti Kritik, Akan di Terima Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

Polri Tidak Anti Kritik, Akan di Terima Sebagai Bentuk Evaluasi Kinerja

Wakapolres Seruyan Pimpin Rapat Pembahasan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H/2021M di Lingkungan Polres Seruyan

Wakapolres Seruyan Pimpin Rapat Pembahasan Maulid Nabi Muhammad SAW 1443H/2021M di Lingkungan Polres Seruyan

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Akan Wujudkan Kekebalan Komunal

Soliditas dan Sinergitas TNI-Polri Akan Wujudkan Kekebalan Komunal

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Wujudkan Herd Immunity, Wakapolda Kaltim Tinjau Gerai Vaksin Presisi di Gedung BSCC Dome

Wujudkan Herd Immunity, Wakapolda Kaltim Tinjau Gerai Vaksin Presisi di Gedung BSCC Dome

4 tahun ago
Fakta Banjir di Jakarta dalam Angka

Fakta Banjir di Jakarta dalam Angka

5 tahun ago
Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, BGN Perketat Prosedur

Kasus Keracunan Program Makan Bergizi Gratis Kembali Terjadi, BGN Perketat Prosedur

5 bulan ago
171 Warga Sukabumi Diduga Keracunan Usai Hadiri Syukuran Empat Bulanan, 33 Dirawat Intensif

171 Warga Sukabumi Diduga Keracunan Usai Hadiri Syukuran Empat Bulanan, 33 Dirawat Intensif

5 bulan ago

Topics

amerika serikat APIC Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

Kakorlantas Petakan Empat Klaster Pengamanan untuk Antisipasi Arus Nataru

PW GPA DKI Jakarta Dorong Penguatan Pelayanan Lalu Lintas Presisi Polri

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

Trending

Tren Diet Karnivora Viral, Influencer di AS Alami Masalah Ginjal Serius
Kesehatan

Tren Diet Karnivora Viral, Influencer di AS Alami Masalah Ginjal Serius

by christine natalia
12 Januari 2026
0

Medialontar.com - Seorang perempuan muda di Dallas, Amerika Serikat, menjadi sorotan publik setelah pengalamannya menjalani tren diet karnivora...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone di Cibubur untuk Pengawasan Lalu Lintas

Patroli Udara E-TLE Drone Korlantas Polri Pantau Pelanggaran di Cibubur

10 Januari 2026
Kemenkes Catat 62 Kasus Super Flu H3N2, Seluruh Pasien Telah Pulih

Kemenkes Catat 62 Kasus Super Flu H3N2, Seluruh Pasien Telah Pulih

8 Januari 2026
Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

7 Januari 2026
pembekuan izin penyelenggaraan angkutan orang PT Cahaya Wisata Transportasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

6 Januari 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz