Site icon MediaBerita

Jatanras Polda Sumsel Amankan 22 Pelaku Pencurian Buah Sawit di Bayung Lencir

Palembang – Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel ringkus 22 orang pelaku pencurian buah sawit di lahan milik PT Lonsum Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Jumat (23/10/2021).

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa satu mobil dump truk, tujuh sepeda motor, dua unit angkong/sorong, satu buah keranjang timbangan, dan enam buah jorok, satu perangkat alat timbangan, satu buah sajam jenis kapak, tiga buah sajam jenis parang, satu buah enggrek dan 500 kilogram tandan buah sawit.

Para pelaku diketahui saat melakukan pencurian memiliki perannya masing-masing diantaranya tujuh orang berperan sebagai pengawas keamanan, 12 orang sebagai pemanen buah sawit dan tiga orang yang berperan sebagai sopir truk.

“22 tersangka tertangkap tangan petugas saat melakukan aksi pencurian usai kita mendapatkan informasi keberadaan sedang berada di divisi kebun Tirta lahan sawit, Desa Mangsang, Bayung Lencir,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan S.I.K., didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan, Selasa (26/10/21).

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan S.I.K., mengatakan, bahwa para tersangka sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 lalu. Korban PT Lonsum mengalami kerugian hampir 1 miliar rupiah. Dari kejadian pihak perusahaan melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel pada tanggal 1 Oktober 2021.

“Modus tersangka melakukan pencurian saat kebun tidak ada pekerjanya. Dalam melancarkan aksinya para tersangka sudah mempersiapkan peralatan yang digunakan untuk memanen buah sawit. Komplotan tersangka ini memang sudah terorganisir, dan saat ini masih dalam pengembangan kita,” tuturnya

Sementara itu, Berdasarkan pengakuan dari salah satu tersangka Udin mengatakan, saat beraksi dirinya berperan mengawasi para tersangka lain. Mereka sudah melakukan pencurian sejak 15 Agustus 2021 hingga ditangkap.

“Peran saya waktu itu mengawasi para tersangka melakukan aksi tersebut,” ujarnya.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Exit mobile version