Site icon MediaBerita

Terduga Teroris yang Ditangkap di Metro Dikenal Suka Berbaur dengan Masyarakat

Dua terduga teroris yang ditangkap di Purwoasri, Metro Utara, Kota Metro, Lampung, dikenal baik oleh masyarakat setempat.

Diketahui Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Metro. Masing-masing berinisial FR (37) dan AA (42). Keduanya disebut merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Di mata warga Puwoasri, Metro Utara, Metro, terduga teroris inisial FR dikenal baik dan suka membaur dengan masyarakat sekitar.

Ketua RT 13 Purwoasri Metro Utara Sukamdi mengaku tidak mengetahui secara persis, alasan warganya ini ditangkap Densus 88, sebab selama ini FR dikenal berbaur dengan masyarakat.

“Orangnya baik dan suka berbaur dengan masyarakat, tiap kegiatan gotong royong selalu ada dan peduli. Sering ke masjid dan suka membantu masyarakat, informasinya dia juga punya usaha toko butik,” kata Sukamdi dikutip dari Lampungpro.co–jaringan Suara.com.

Sukamdi awalnya sempat merasa kaget, atas kegiatan penangkapan yang dilakukan Densus 88. Meski demikian, ia juga tidak mengetahui persis aktivitas dan kegiatan terduga FR, hingga ditangkap Densus 88 ini.

Sementara itu, tetangga terduga teroris FR bernama Suli mengaku, dalam kesehariannya terduga ini menunjukkan sikap biasa saja dan selama ini hanya pedagang karena punya toko. “Selain itu, orangnya juga sering baik apalagi ibadahnya juga dikenal sangat bagus,” jelas Suli.

Selain menangkap dua terduga teroris di Metro, Densus 88 juga menangkap dua terduga lainnya di Lampung Selatan dan Lampung Timur. Ada pun keduanya yakni SW (47) dtangkap di Klaten, Penengahan, Lampung Selatan, dan NS (42) di Pekalongan Lampung Timur.

Ada pun penangkapan ini, masih dalam pengembangan penangkapan sebelumnya di wilayah Gading Rejo Pringsewu. Keempatnya yang ditangkap ini, merupakan anggota Jamaah Islamiyah (JI).

Dari informasi yang dihimpun, FR ini sering hadir diberbagai pertemuan yang digelar pimpinan JI baik di Lampung maupun Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme.

Sumber: Suara.com

Exit mobile version