Site icon MediaBerita

PPKM Level 3 Batal, Ditlantas Polda Metro Jaya Tetap Larang Car Free Night saat Tahun Baru

JAKARTA – Meski PPKM Level 3 dibatalkan saat natal dan tahun baru, Polda Metro Jaya memastikan akan tetap membuat Jakarta sepi ketika malam natal dan tahun baru.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan car free night (CFN) tetap ditiadakan di titik-titik keramaian.

“Pada kebijakan pemerintah yang baru tentu akan ada penyesuaian, nanti kami akan lihat syarat perjalanan saja. Tapi untuk CFN malam tahun baru tetap,” ujar Sambodo dihubungi Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Ongen Ketua Hanura Provinsi terakhir yang mundur, Melvin Rompies: Jabar dan Jatim sudah duluan

Sambodo menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu rincian baru dari kebijakan baru dalam pengendalian Covid-19 di tengah perayaan natal dan tahun baru.

Misalnya saja dalam pengawasan lokasi-lokasi wisata di Jakarta dan sekitarnya yang diperkirakan akan tetap buka.

“Nanti kami sesuaikan, tapi sampai sekarang kami masih tunggu aturannya, kemudian terkait persyaratan perjalanan seperti apa nanti kami sesuaikan untuk itu,” jelasnya.

Baca juga: Ariza Minta Masyarakat Memahami, Jadi Sopir Bus TransJakarta Ternyata Sulit

Sebelumnya, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 serentak yang sedianya akan diberlakukan pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 batal dilaksanakan.

Sebagai gantinya, pemerintah memutuskan untuk membuat kebijakan yang lebih seimbang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan PPKM di masa Nataru (Natal dan Tahun Baru) akan dibuat lebih seimbang, dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah Indonesia.

“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Nataru terhadap semua wilayah,” ujar Luhut.

Sumber: WARTAKOTALIVE.COM

Exit mobile version