Site icon MediaBerita

Revisi Perpres 191: Pemerintah Rampingkan Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu

Pemerintah Perketat Alokasi BBM Subsidi. Sumber Kaskus.

Pemerintah Perketat Alokasi BBM Subsidi. Sumber Kaskus.

MediaLontar.com – Pemerintah Indonesia sedang bersiap untuk menerapkan pembatasan yang lebih ketat terhadap pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, khususnya jenis Pertalite dan solar. Langkah ini merupakan bagian dari revisi yang segera diselesaikan terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menjelaskan bahwa dengan revisi Perpres 191, hanya jenis kendaraan tertentu yang akan diizinkan menggunakan BBM bersubsidi. “Nanti akan ada kategori kendaraan tertentu yang boleh menggunakan solar dan Pertalite. Umumnya, kendaraan yang digunakan untuk mengangkut bahan pangan, bahan pokok, serta angkutan umum akan diberikan akses,” ujar Arifin di Komplek Kementerian ESDM pada Jumat, 8 Maret 2024.

Arifin menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk memastikan alokasi subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari kerugian bagi pemerintah. Dalam hal ini, ia menargetkan agar revisi Perpres 191 Tahun 2014 dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Targetnya harus tercapai tahun ini. Kami berharap dalam beberapa bulan ke depan. Draft revisi sudah berjalan selama setahun,” tambahnya.

Meskipun pembatasan ini belum diberlakukan secara resmi, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) telah mengurangi kuota penyaluran Pertalite untuk tahun ini. Menurut Kepala BPH Migas, Erika Retnowati, kuota penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite pada tahun 2024 telah dikurangi menjadi 31,7 juta kilo liter, turun dari 32,56 juta kiloliter pada tahun sebelumnya.

“Sesuai dengan realisasi tahun sebelumnya, kami melihat adanya penurunan permintaan sekitar 30 juta kiloliter pada tahun 2023,” jelas Erika saat Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM pada Senin, 8 Januari 2024.

Namun, untuk mengantisipasi kebutuhan selama Pemilu 2024, kuota penyaluran solar justru ditingkatkan sebesar 2 juta kiloliter. Erika menyampaikan bahwa kuota penyaluran solar telah ditingkatkan menjadi 19 juta kiloliter, seperti yang diungkapkan dalam paparan kinerja di Kabupaten Bogor pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Berdasarkan data BPH Migas, per 28 Desember 2023, realisasi penyaluran solar mencapai 17,64 juta kiloliter atau sekitar 102,69 persen dari total kuota yang telah ditetapkan sebesar 17 juta kiloliter. Sementara itu, penyaluran Pertalite mencapai 29,77 juta kiloliter atau sekitar 91,43 persen dari kuota 21,56 juta kiloliter.

Langkah pemerintah untuk memperketat penggunaan BBM subsidi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi sumber daya dan mengarahkan subsidi kepada sektor-sektor yang membutuhkannya secara tepat. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi kerugian fiskal yang mungkin timbul akibat penyalahgunaan subsidi.

Baca juga: Puasa Hari Pertama! Kemenag Umumkan Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024

Sumber: Tempo.

Exit mobile version