Medialontar.com – Perjudian online telah menjadi fenomena global yang tumbuh pesat dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun regulasi di setiap negara berbeda-beda, popularitas perjudian daring terus meningkat tidak hanya sebagai aktivitas rekreasi tetapi juga sebagai bagian dari industri yang menggerakkan ekonomi digital global.
Brazil menjadi salah satu negara dengan partisipasi tertinggi dalam judian online. Dengan lebih dari 91,1 juta kunjungan ke situs judi setiap bulannya, negara ini mengambil bagian sebesar 21,1% dari pangsa pasar global perjudian online. Regulasi terkait mulai diatur sejak diterbitkannya Undang-Undang Nomor 13.155 pada tahun 2015, yang mengawasi operasi lotere virtual, dikenal sebagai Lotex.
Di Meksiko, meskipun tidak ada undang-undang khusus yang mengatur judi online, penyelenggara harus mendapatkan izin dari Sekretariat Dalam Negeri (SEGOB). Sebanyak 48,7 juta kunjungan ke situs judi online tercatat setiap bulannya, menempatkan Meksiko sebagai kontributor sebesar 11,3% dari pangsa pasar global.
Nigeria, meskipun tidak memiliki regulasi khusus yang melarang perjudian online, juga menunjukkan angka partisipasi yang signifikan dengan 42,5 juta kunjungan setiap bulannya. Ini sebagian besar dipicu oleh keberadaan jenis-jenis perjudian yang legal diatur sejak 1990-an, yang diperuntukkan bagi tujuan pengumpulan pajak sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Amerika Serikat, meskipun secara hukum melarang semua bentuk judi online, tetap memiliki 31,2 juta pengunjung setiap bulannya. Undang-Undang Penegakan Perjudian Internet yang Melanggar Hukum pada tahun 2006 menegaskan larangan ini, namun tingkat partisipasi tetap tinggi di negara ini.
Inggris menonjol sebagai salah satu pasar terbesar di dunia dengan 29,9 juta pengunjung setiap bulannya. Negara ini memiliki Komisi Perjudian yang bertugas mengatur semua jenis taruhan, menunjukkan pendekatan yang terstruktur dalam mengelola industri perjudian online.
Di Jepang, meskipun operasional perjudian di internet secara hukum dilarang, jumlah kunjungan warga ke situs taruhan mencapai 29,3 juta setiap bulan. Hal ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap perjudian online terus bertumbuh, meskipun regulasi tetap mengekang aktivitas ini.
Kanada, dengan regulasi ketat yang mengharuskan perjudian dioperasikan oleh pemerintah provinsi, mencatat 19,1 juta kunjungan setiap bulan. Meskipun terbatas, partisipasi masyarakat dalam perjudian online tetap signifikan.
Turki, meskipun secara hukum melarang perjudian dalam segala bentuknya, mencatat 16,7 juta kunjungan setiap bulannya ke situs judi online. Ini menunjukkan bahwa larangan hukum tidak sepenuhnya menghalangi minat masyarakat dalam aktivitas ini.
Di India, tanpa regulasi yang eksplisit melarang perjudian online, layanan lotere daring menarik 12,7 juta kunjungan setiap bulannya. Hal ini mencerminkan potensi pasar yang besar di negara ini, meskipun regulasi masih dalam tahap pengembangan.
Jerman juga menunjukkan minat yang signifikan dengan 10,8 juta kunjungan ke situs perjudian setiap bulannya, menambah keragaman partisipasi global dalam industri ini.
Di Indonesia, fenomena perjudian online juga menunjukkan angka yang cukup mencolok. Ivan Yustiavandana, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), mengungkapkan bahwa transaksi judi online di Indonesia mencapai hampir Rp 200 triliun. Angka ini mencerminkan tingginya aktivitas perjudian online di tanah air, meskipun regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk mengatur pasar ini dengan lebih baik.
Menurut Yustiavandana, “Jumlah transaksi yang besar ini memerlukan pendekatan yang komprehensif dalam penegakan hukum dan pengawasan. PPATK terus berupaya untuk meningkatkan kerjasama dengan pihak terkait demi mengurangi dampak negatif dari aktivitas perjudian ilegal.”
Meskipun secara hukum Indonesia melarang perjudian dalam segala bentuknya, popularitas perjudian online tetap tinggi. Diperkirakan ada lebih dari 201.122 pemain aktif yang terlibat dalam aktivitas ini, menunjukkan bahwa meskipun ada hambatan hukum, minat masyarakat tetap kuat.
Pasar judi online di Indonesia menawarkan potensi ekonomi yang signifikan jika dikelola dengan baik. Langkah-langkah untuk meningkatkan regulasi dan menetapkan kerangka kerja yang jelas dapat membuka pintu bagi investasi dalam industri ini. Pendekatan yang holistik dari pemerintah dan lembaga terkait diperlukan untuk melindungi konsumen, mencegah aktivitas ilegal, dan memaksimalkan manfaat ekonomi dari industri perjudian online.
Judi online adalah fenomena global yang tidak bisa dihindari. Dengan pertumbuhan yang pesat di berbagai negara termasuk Indonesia, tantangan terbesar saat ini adalah mengembangkan regulasi yang efektif dan berkelanjutan. Hal ini tidak hanya untuk mengelola dampak sosial dan keamanan, tetapi juga untuk memanfaatkan potensi ekonomi yang terkait dengan industri ini secara optimal. Dengan pendekatan yang tepat, perjudian online dapat menjadi sumber pendapatan yang signifikan dan mendukung perkembangan ekonomi digital global secara positif.
Baca juga: PT Taspen Umumkan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Mulai Dibayarkan 3 Juni 2024
Sumber: Tempo.