Site icon MediaBerita

Pemerintah Salurkan Dana PIP 2024 untuk Dukung Pendidikan Siswa Kurang Mampu

Pemerintah Salurkan Dana PIP 2024

Pemerintah Salurkan Dana PIP 2024

MediaLontar.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2024. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan finansial kepada siswa-siswa dari keluarga kurang mampu, guna memastikan mereka tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa terkendala masalah biaya.

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan dalam program ini adalah dana pendidikan yang mencapai hingga Rp1,8 juta per siswa. Besaran bantuan tersebut bervariasi tergantung pada jenjang pendidikan siswa yang bersangkutan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga siswa, sehingga anak-anak mereka dapat melanjutkan pendidikan dengan lebih baik.

Tujuan dan Dampak Program Indonesia Pintar

PIP dirancang sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah di Indonesia, terutama di kalangan keluarga kurang mampu. Dalam pernyataannya, pihak Kemendikbudristek menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan baik oleh siswa-siswa penerima, sehingga mereka bisa terus berprestasi di sekolah tanpa memikirkan kendala biaya,” ujar seorang pejabat Kemendikbudristek. Program ini tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, tetapi juga mengurangi angka putus sekolah, terutama di daerah-daerah terpencil.

Aktivasi Rekening dan Pencairan Dana

Siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP diwajibkan untuk mengaktifkan rekening SimPel (Simpanan Pelajar) di bank penyalur yang telah ditunjuk, seperti BNI, BRI, atau BSI. Proses aktivasi rekening ini penting agar siswa dapat menerima dana bantuan yang disalurkan secara langsung ke rekening mereka.

Bagi siswa yang telah menyelesaikan aktivasi rekening, dana bantuan akan segera dicairkan. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kemendikbudristek, pencairan dana PIP biasanya dilakukan dalam waktu sekitar dua minggu setelah aktivasi rekening, tergantung pada jadwal pencairan yang telah ditetapkan.

Seorang perwakilan dari salah satu bank penyalur, BNI, menyampaikan, “Kami bekerja sama dengan Kemendikbudristek untuk memastikan dana ini dapat dicairkan tepat waktu, sehingga siswa bisa langsung memanfaatkannya untuk kebutuhan pendidikan.”

Baca juga: DP3AP2KB dan Puspaga Kota Tangerang Luncurkan Layanan Edukasi Kesehatan Mental Pekerja

Jadwal Pencairan PIP Tahun 2024

Pencairan dana PIP untuk tahun 2024 dilakukan dalam tiga termin sepanjang tahun. Saat ini, penyaluran dana sudah memasuki termin ketiga, yang mencakup periode pencairan dari September hingga Desember 2024. Bagi siswa yang telah melakukan aktivasi rekening namun belum menerima dana, mereka diharapkan untuk memantau pencairan melalui situs resmi PIP.

Berikut jadwal pencairan dana PIP untuk termin ketiga:

Para siswa atau orang tua bisa melakukan pengecekan status pencairan dana melalui laman resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan:

  1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id.
  2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dari Kartu Keluarga.
  3. Isi NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  4. Klik menu “Cek Penerima PIP”.
  5. Data penerima akan muncul di layar jika sudah terdaftar.

Rincian Dana Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Besaran dana yang diterima oleh siswa dalam Program Indonesia Pintar bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan mereka. Berikut rincian nominal dana bantuan yang akan diterima:

  1. Sekolah Dasar (SD)
    • Siswa SD, SDLB, dan Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
    • Siswa baru atau siswa yang berada di kelas akhir hanya akan menerima Rp225.000, karena dana tersebut hanya mencakup satu semester.
  2. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
    • Siswa SMP, SMPLB, dan Paket B akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
    • Siswa baru atau siswa kelas akhir akan menerima Rp375.000, karena hanya berlaku untuk satu semester.
  3. Sekolah Menengah Atas (SMA)
    • Siswa SMA, SMK, SMALB, dan Paket C akan menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
    • Siswa baru atau siswa di kelas akhir akan mendapatkan Rp500.000, karena bantuan tersebut hanya mencakup satu semester.

Harapan ke Depan

Program Indonesia Pintar terus menjadi andalan pemerintah dalam memberikan akses pendidikan yang lebih merata di Indonesia. Pemerintah berharap bahwa program ini bisa membantu siswa-siswa dari keluarga tidak mampu agar bisa bersekolah hingga jenjang yang lebih tinggi.

“Kami berharap dengan adanya program ini, tidak ada lagi siswa yang putus sekolah karena alasan finansial. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kami berkomitmen untuk terus mendukung mereka,” ujar perwakilan dari Kemendikbudristek.

Dengan adanya pencairan dana PIP termin ketiga yang sedang berlangsung, diharapkan lebih banyak siswa dapat merasakan manfaat dari program ini, sehingga akses pendidikan bagi seluruh masyarakat Indonesia semakin merata dan berkualitas.

Sumber: Kompas.

Exit mobile version