Medialontar.com – PT Timah Tbk resmi memberhentikan Dwi Citra Weni dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) setelah video unggahannya yang diduga menghina tenaga honorer pengguna BPJS Kesehatan viral di media sosial. Keputusan ini diambil usai serangkaian pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan pihak perusahaan.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah, Anggi Siahaan, menyatakan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk ketegasan perusahaan dalam menegakkan aturan. “Dapat kami sampaikan bahwa PT Timah telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja berdasarkan hasil pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan,” ujar Anggi kepada media pada Rabu malam, 5 Februari 2025.
Langkah PT Timah memutus hubungan kerja dengan Dwi Citra Weni menunjukkan dampak besar dari unggahan tidak bijak di media sosial yang dapat mencoreng nama baik perusahaan. Anggi menekankan agar aktivitas media sosial personal Dwi tidak lagi dikaitkan dengan PT Timah. “Kami imbau kepada seluruh masyarakat bahwa aktivitas media sosial personal yang bersangkutan tidak terkait lagi dengan PT Timah sebagai perusahaan,” tegasnya.
Anggi berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi karyawan lainnya. “Kami meminta seluruh pihak untuk tidak berspekulasi lebih lanjut atas peristiwa ini,” tambahnya. Namun demikian, perusahaan tetap menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang telah terjadi.
Video berdurasi 23 detik yang diunggah Dwi Citra Weni melalui akun TikTok Ibu Suri Wakanda @wennymyzon1 menuai kemarahan netizen. Dalam video tersebut, Dwi terlihat menyindir tenaga honorer yang berobat menggunakan BPJS Kesehatan. “Ngantri ya dek. BPJS ya. Oh BPJS. Masih honorer ya. Kebetulan saya, ehem.. saya gak ngantri dek. Pasien prioritas,” ujarnya dengan ekspresi cengengesan sambil menunjukkan logo PT Timah di seragamnya.
Unggahan ini memicu respons negatif dari masyarakat, khususnya pekerja honorer yang merasa dihina. Komentar bernada kecaman membanjiri akun media sosial Dwi. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sebagai bentuk arogansi yang tidak pantas dilakukan oleh karyawan sebuah perusahaan besar.
PT Timah menyatakan komitmennya untuk terus bertransformasi dan memperbaiki budaya kerja di perusahaan. Anggi menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan agar lebih bijak dalam bermedia sosial. “Perusahaan juga mengingatkan agar karyawan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun perusahaan,” katanya.
Keputusan PT Timah yang tegas ini diharapkan mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menegakkan kedisiplinan dan menjaga etika kerja karyawan. Namun, kasus ini juga menjadi bukti bahwa kesalahan individu dapat merusak citra perusahaan di mata publik jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Sementara itu, netizen masih terus memperbincangkan kasus tersebut di berbagai platform media sosial, menjadikannya pelajaran penting bahwa etika bermedia sosial harus dijaga oleh siapa pun, terlebih bagi mereka yang bekerja di lingkungan korporasi besar.














