Medialontar.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengumumkan hasil tes DNA terkait kasus dugaan pemerkosaan yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Polisi telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini, yakni Priguna Anugerah Pratama, seorang dokter peserta program pendidikan spesialis (PPDS) Anestesi di rumah sakit tersebut.
Dalam pengungkapan kasus, penyidik mengirimkan dua barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti itu berupa kondom dan helai rambut yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kabiddokkes Polda Jabar, Kombes Pol Nariyana, menjelaskan bahwa hasil analisis terhadap sampel yang dikirimkan menunjukkan adanya kecocokan DNA tersangka. “Berdasarkan hasil pemeriksaan seluruh profil DNA, secara ilmiah telah terbukti bahwa profil DNA tersangka terdeteksi pada swab kondom. Selain itu, profil rambut pubis yang ditemukan di TKP juga berasal dari tersangka,” ungkap Nariyana dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Senin (28/4) sore.
Lebih lanjut, Nariyana menegaskan bahwa tidak ditemukan profil DNA pria lain dalam hasil swab pada alat kelamin korban. “Tidak ditemukan DNA individu laki-laki lain pada swab vagina korban,” tambahnya.
Sejalan dengan itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, turut menyampaikan perkembangan terkini dari penyelidikan. Menurut Hendra, sejauh ini, baru hasil tes DNA yang telah keluar dan dapat dipublikasikan. Sedangkan hasil pemeriksaan lain seperti tes psikologi, toksikologi, serta pemeriksaan medis tambahan masih dalam proses.
“Untuk hasil psikologi dan toksikologi, kami masih menunggu laporan dari laboratorium forensik. Jika seluruh hasil telah diterima, kami akan segera memberikan keterangan lanjutan,” ujar Hendra.
Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan. Proses penyidikan kasus RSHS terus berjalan guna memastikan seluruh fakta hukum dapat terungkap secara utuh. Penyidik juga disebutkan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mendukung kelengkapan berkas perkara.
Kasus dugaan pemerkosaan ini mencuri perhatian publik lantaran melibatkan tenaga medis yang sedang menjalani pendidikan profesi. Kejadian tersebut juga mendorong perhatian lebih terhadap keamanan dan perlindungan di lingkungan rumah sakit pendidikan.
Polda Jabar memastikan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan mengutamakan prinsip keadilan baik bagi korban maupun bagi tersangka. Selain pemeriksaan laboratorium, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk menguatkan alat bukti yang ada.
Meski saat ini baru hasil tes DNA yang diumumkan, polisi menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti pada bukti tersebut saja. Setiap hasil pemeriksaan tambahan akan dianalisis secara seksama sebelum disimpulkan dalam berkas perkara yang akan dilimpahkan ke kejaksaan.
Dengan hasil DNA yang menunjukkan kecocokan dengan tersangka, proses hukum terhadap Priguna Anugerah Pratama dipastikan akan terus berlanjut. Polisi juga meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu jalannya penyidikan.