Medialontar.com – Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memunculkan klaim bahwa peserta uji coba vaksin TBC M72 akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp150.000. Unggahan tersebut mengaitkan pemberian bansos dengan partisipasi dalam uji coba vaksin yang dikembangkan oleh Bill Gates, pendiri Microsoft asal Amerika Serikat.
Narasi yang disampaikan dalam unggahan tersebut menyebutkan secara gamblang: “Bansos senilai Rp. 150k untuk yang mau ikut vaksin.” Namun, setelah ditelusuri lebih lanjut, tidak ditemukan bukti sahih yang mendukung klaim tersebut.
Informasi yang tersebar ternyata merupakan potongan tangkapan layar dari sebuah berita daring berjudul “Bill Gates Akan Uji Coba Vaksin TBC Buatannya di Indonesia.” Meski mengutip berita yang nyata, isi dari unggahan tersebut telah dimanipulasi sehingga memunculkan kesan seolah-olah peserta uji coba mendapatkan imbalan dalam bentuk bansos.
Faktanya, berita asli tersebut tidak pernah menyebutkan adanya bansos senilai Rp150 ribu bagi relawan vaksin. Artikel tersebut hanya menyoroti rencana pelaksanaan uji klinis vaksin TBC M72 di Indonesia dan beberapa negara lain, yakni Afrika Selatan, Kenya, Zambia, dan Malawi.
Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, sebelumnya telah menjelaskan bahwa vaksin TBC M72 telah memasuki tahap uji klinis fase tiga sejak November 2024. Uji coba ini melibatkan lebih dari 2.000 relawan di Indonesia. Hingga saat ini, belum ditemukan laporan efek samping serius dari vaksin tersebut.
Pemilihan Indonesia sebagai lokasi uji klinis didasarkan pada tingginya angka kasus TBC di tanah air. Saat ini, Indonesia menempati posisi kedua di dunia dengan beban TBC tertinggi setelah India. Diperkirakan lebih dari 100.000 orang meninggal akibat penyakit ini setiap tahunnya.
Lebih dari itu, keterlibatan Indonesia dalam uji klinis ini membuka peluang strategis. Pemerintah berharap, jika uji coba terbukti berhasil, vaksin TBC M72 dapat diproduksi di dalam negeri melalui PT Bio Farma. Hal ini dapat mempercepat akses masyarakat terhadap vaksin sekaligus memperkuat industri farmasi nasional.
Perlu diketahui bahwa dalam praktik uji klinis, peserta relawan biasanya memang mendapatkan kompensasi tertentu. Namun, kompensasi tersebut bersifat operasional dan bukan merupakan bansos dari pemerintah. Kompensasi ini umumnya digunakan untuk mengganti biaya transportasi atau pengganti waktu, bukan sebagai imbalan langsung atas partisipasi.
Dengan demikian, klaim yang menyatakan adanya bansos sebesar Rp150.000 untuk peserta uji coba vaksin TBC M72 adalah tidak benar dan menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam menyaring informasi, khususnya yang berasal dari media sosial tanpa sumber resmi yang dapat diverifikasi.
Pemerintah terus mendorong keterbukaan informasi mengenai pelaksanaan uji klinis dan memastikan bahwa seluruh proses dilakukan dengan standar etika dan keamanan yang tinggi. Kolaborasi internasional dalam pengembangan vaksin diharapkan dapat memperkuat upaya global dalam menanggulangi TBC yang hingga kini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat.