Site icon MediaBerita

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas penelusuran terhadap dugaan pemberian aset mewah kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA). Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai hubungan antara aset yang diterima Vinna dengan perkara dugaan korupsi proyek di Bengkulu.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menyita sebuah rumah mewah yang diduga milik Vinna di wilayah Jakarta Selatan. Penyitaan itu menjadi bagian dari upaya penyidik menelusuri aset yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan rumah tersebut diduga berasal dari pemberian pihak swasta kepada Vinna. Karena itu, penyidik masih mendalami hubungan pemberian tersebut dengan rangkaian peristiwa pidana yang tengah ditangani.

Selain rumah, KPK sebelumnya menyita satu unit mobil Pajero Sport yang juga diduga diberikan oleh pihak swasta kepada Vinna. Penyitaan dua aset tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan transaksi dalam perkara pokok, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya aset yang berkaitan dengan tindak pidana.

Pendalaman tersebut berkaitan dengan pemeriksaan terhadap pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Dalam pemeriksaan, penyidik menggali informasi mengenai dugaan pemberian sejumlah aset kepada pejabat di lingkungan pemerintahan Kota Bengkulu.

Aset yang ditelusuri tidak hanya berupa kendaraan. Penyidik juga mencermati dugaan pemberian apartemen dan rumah mewah. KPK kemudian menghubungkan informasi tersebut dengan pengerjaan sejumlah proyek di Kota Bengkulu.

Langkah itu menjadi bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari. Dalam perkara awal tersebut, KPK menetapkan M Fikri bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam dugaan suap terkait ijon proyek.

Seiring proses penyidikan berjalan, KPK mengembangkan perkara ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Penyidik kemudian melakukan serangkaian tindakan, termasuk penggeledahan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dinilai memiliki informasi terkait perkara.

Rumah Vinna juga telah digeledah penyidik pada pertengahan Agustus 2026. Pemeriksaan tersebut menjadi salah satu tahapan untuk memperoleh informasi mengenai aset serta hubungan para pihak yang sedang ditelusuri.

KPK kini masih mengurai hubungan antara pemberian aset, pihak swasta, pejabat yang diduga menerima aset, dan proyek yang berada dalam lingkup pemerintahan Kota Bengkulu. Pendalaman tersebut diperlukan untuk memastikan apakah aset yang disita memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik.

Dengan demikian, penyitaan rumah di Jakarta Selatan bukan sekadar tindakan terhadap satu aset. Penyidik juga berupaya membangun rangkaian informasi mengenai asal-usul aset dan tujuan pemberiannya. Hasil pendalaman nantinya akan menentukan keterkaitan aset tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang tengah dikembangkan KPK.

Exit mobile version