SURABAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di tiga tempat hiburan malam di Surabaya, Rabu (21/10/2026) malam. Dari 110 orang yang menjalani tes urine, petugas menemukan 20 orang positif narkoba berdasarkan pemeriksaan awal.
Dirresnarkoba Polda Jatim memimpin langsung operasi yang dimulai pukul 23.00 WIB tersebut. Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan, terdiri atas Ditresnarkoba, KOSGARTAP, Bidpropam, Ditsamapta, serta Biddokkes Polda Jatim.
Keterlibatan berbagai satuan itu menunjukkan razia dirancang secara terpadu. Setiap unsur bergerak sesuai fungsinya, sehingga operasi berjalan tertib meski digelar di tiga lokasi pada malam hari.
Tim gabungan menyisir tiga lokasi sekaligus. Lokasi pertama adalah Club Deluxe di Kecamatan Genteng. Selanjutnya, petugas bergerak ke Club Station di kawasan Kedungdoro, Kecamatan Tegalsari, lalu ke Kantor Club di wilayah Pabean Cantian.
Hasil pemeriksaan di setiap lokasi ternyata berbeda. Di Club Deluxe, seluruh 14 orang yang dites dinyatakan negatif. Temuan ini sekaligus menunjukkan bahwa petugas bekerja berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan dugaan semata.
Sebaliknya, Club Station mencatat temuan terbanyak. Dari 75 orang yang diperiksa, sebanyak 17 orang menunjukkan hasil positif. Pemeriksaan di lokasi ini mengindikasikan penggunaan amfetamina, metamfetamina, MDMA, dan TCA.
Sementara itu, di lokasi ketiga, petugas memeriksa 21 orang. Tiga di antaranya dinyatakan positif dengan indikasi zat yang beragam, mulai dari MDMA, benzodiazepine, metamfetamina, amfetamina, hingga TCA. Adapun 18 orang lainnya dinyatakan negatif.
Secara keseluruhan, temuan positif terkonsentrasi di satu lokasi. Dari 20 orang yang terindikasi, 17 di antaranya berasal dari Club Station, sedangkan tiga lainnya ditemukan di Pabean Cantian.
Data per lokasi ini menjadi bahan penting bagi penyidik. Dengan peta temuan yang jelas, kepolisian dapat menentukan titik rawan dan menyusun langkah pencegahan yang lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, razia di jam operasional malam memberi pesan tegas kepada pengelola tempat hiburan. Kepolisian hadir langsung di lokasi, tepat ketika aktivitas pengunjung sedang berlangsung.
Rangkaian operasi ini memperlihatkan pola kerja yang terukur. Petugas menentukan sasaran, mengerahkan personel gabungan, memeriksa pengunjung satu per satu, lalu memetakan hasilnya per lokasi.
Reserse bekerja dengan hadir di titik rawan, membuktikan setiap temuan melalui pemeriksaan, dan menjadikan data lapangan sebagai pijakan untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. #ReserseBekerja
Sumber: Ditresnarkoba Polda Jawa Timur, iNews

