Jakarta – Habib Rizieq Shihab (HRS) sempat berkelit terkait hasil tes swab PCR Corona (COVID-19). Namun, Habib Rizieq buka-bukaan soal alasannya selama ini ogah publikasi hasil tes sendiri.
Habib Rizieq bersama menantunya, Hanif Alatas, dan Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Andi Tatat, kembali menghadap majelis hakim sebagai terdakwa dalam kasus berita bohong terkait hasil tes swab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jalan Dr Sumarno, Cakung, Jaktim, Rabu (21/4/2021). Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan enam saksi dokter yang terlibat dalam perawatan Habib Rizieq di RS Ummi.
Relawan MER-C, dr Hadiki Habib, menyampaikan awal mula Habib Rizieq dites swab rapid antigen di kediamannya kawasan Sentul, Bogor pada 23 November 2020. Dari pemeriksaan itu, diketahui Habib Rizieq dan istrinya reaktif.
“Iya. Hasil reaktif. Pada tanggal 23 November,” ujar dr Hadiki dalam persidangan.
Singkat cerita, Habib Rizieq diminta menjalani perawatan di RS Ummi. dr Hadiki menyerahkan urusan perawatan ke dr Nerina Mayakartifa selaku dokter spesialis penyakit dalam di RS Ummi. Saat melakukan ‘operan’ ke dr Nerina, dr Hadiki menyebut Habib Rizieq terkonfirmasi COVID-19.
“Saya memeriksa, awalnya saya dapat operan dr Hadiki yang mengantar Habib Rizieq pada waktu itu. Saya tanya sudah diobati supaya saya tidak mulai dari nol. Operan secara lisan. Saya didampingi dokter jaga, dr Faris. Saya waktu operan bilang ke dr Hadiki, gimana? Sudah terkonfirmasi,” jelas dr Nerina.
Habib Rizieq tidak lagi menjalani pemeriksaan COVID-19 dan hanya menjalani CT scan serta pemeriksaan tubuh lainnya. dr Nerina menyampaikan pula bahwa Habib Rizieq mendapatkan previlege saat dirawat di RS Ummi.
“Ada SOP rumah sakit. Kalau misalnya kebetulan untuk beliau ini kita nyebutnya pasien previlege, tidak lewat IGD, langsung ruang isolasi. Sampai isolasi lakukan protap. Kalau butuh spesialis langsung tentukan. Ada SOP sendiri,” ucapnya.
Habib Rizieq diketahui pula melakukan tes swab PCR pada 27 November 2020 di RS Ummi. Hasil swab itu lalu dibawa ke laboratorium patologi klinik di RSCM dengan nama spesimen Muhammad R. Namun, dr Nuri Dyah selaku dokter spesialis patologi klinik di sana saat itu tidak tahu spesimen itu milik Habib Rizieq.
“Jadi pada 27 November hari Jumat. Petugas kami di pendaftaran laboratorium menerima VTM yang sudah ada bahan swab diantar dokter dari dr Habib Hadiki,” ucap dr Nuri.
dr Nuri mengatakan pihaknya baru melakukan pemeriksaan laboratorium pada tanggal 28 November 2020. Hasilnya, sebut dr Nuri, tes swab atas nama Muhammad R tersebut adalah positif COVID-19.
“Tanggal 28 bahan diterima dikerjakan PCR dan keluar jam 4.00 sore dan hasil itu positif COVID,” ujarnya.
“Atas nama siapa?” tanya jaksa dan dijawab dr Nuri atas nama Muhammad R.