MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Petinggi Sunda Empire Bebas Asimilasi, Dilarang Keluar Kota

Admin Medialontar by Admin Medialontar
29 April 2021
in NASIONAL
0
Petinggi Sunda Empire Bebas Asimilasi, Dilarang Keluar Kota
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bandung, CNN Indonesia — Tiga petinggi kelompok Sunda Empire sudah keluar dari penjara yang mengurung mereka masing-masing di lapas kota Bandung, Jawa Barat,  karena mendapatkan program bebas asimilasi Covid-19.Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banceuy, Bandung, Tri Saptono mewanti-wanti para narapidana yang sudah dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi untuk tidak melakukan tindak kejahatan kembali.

“Saya sampaikan kepada mereka, jangan melanggar tata tertib dan jangan menggelar kerumunan. Kedua, juga harus juga membawa nama baik, artinya harus menjaga kepercayaan yang sudah diberikan. Nanti kalau melanggar bisa dicabut dan susah sendiri,” kata Tri di Bandung, Jawa Barat, Rabu (28/4).

Tiga petinggi Sunda Empire yang bebas asimilasi itu adalah Ki Ageng Ranggasasana dan Nasri Banks dari Lapas Banceuy, kemudian Raden Ratna Ningrum dari Lapas Wanita Sukamiskin. Tri menjelaskan, dengan diberikannya program asimilasi, para napi termasuk petinggi Sunda Empire wajib menaati peraturan.

Selain itu, para petinggi Sunda Empire juga dilarang keluar kota. Keduanya harus tetap berada di rumah masing-masing.

“Itu nanti ranahnya Balai Pemasyarakatan yang punya ketentuan. Misalnya dia mau keluar kota karena ada keperluan dia harus izin dulu ke pembimbing pemasyarakatan,” kata Tri.

Diketahui, selama bebas asimilasi, para warga binaan tersebut akan mendapatkan pendampingan, pembimbingan dan pengawasan oleh pembimbing kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Total Rangga dan Nasri menghuni lapas khusus narkotika itu selama enam bulan. Sebelumnya, Rangga dieksekusi jaksa pada November 2020.

Keduanya memenuhi syarat mendapat asimilasi lantaran sudah menjalani setengah dari hukuman 2 tahun yang diterimanya.

“Karena telah memenuhi syarat, maka itu bisa dikeluarkan untuk menjalani asimilasi rumah,” ujar Tri.

Selain telah menjalani setengah masa hukuman, Rangga juga selama menjalani hukuman berkelakuan baik serta ada rekomendasi dari Bapas.

“Ada surat pernyataan dari keluarga dan juga yang bersangkutan untuk tidak mengulangi perbuatannya, melanggar tata tertib,” ujar Tri.

Baca juga : Menlu: RI Negara Ke-3 dengan Jumlah Pemberian Vaksinasi Terbesar di Asia

(hyg/kid)

Tags: Nasional
Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.
NASIONAL

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Next Post
Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua

Misteri Mafia Karantina di Soetta Pakai Kartu Pas Dinpar DKI

Misteri Mafia Karantina di Soetta Pakai Kartu Pas Dinpar DKI

Saat PKS dan PDIP Bertemu Tanpa Kehadiran Megawati-Syaikhu

Saat PKS dan PDIP Bertemu Tanpa Kehadiran Megawati-Syaikhu

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karangasem Berkomitmen Dalam Salurkan Bansos

5 tahun ago
Suara Ketua RW Minta Vaksinasi Merdeka di Jakarta Dilanjutkan

Suara Ketua RW Minta Vaksinasi Merdeka di Jakarta Dilanjutkan

5 tahun ago
Percepat Penanganan Covid-19, Polres Awasi Vaksinasi di Kecamatan hingga Desa

Percepat Penanganan Covid-19, Polres Awasi Vaksinasi di Kecamatan hingga Desa

5 tahun ago
Geger DPRD Sumbar Telusuri Dana Miliaran Pengadaan Hand Sanitizer

Geger DPRD Sumbar Telusuri Dana Miliaran Pengadaan Hand Sanitizer

6 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Ditunda, Ini Persoalan yang Mengemuka

Trending

Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian
ISU NEGERI

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

by christine natalia
7 Oktober 2026
0

JAKARTA — Penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda alias Bapis, menjadi...

Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

25 September 2026

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz