Jakarta – Terungkap ada ‘mafia karantina‘ COVID-19 usai lolosnya WNI inisial JD yang datang dari India via Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tanpa melalui protokol kesehatan. Asal muasal mafia karantina itu masih menjadi misteri.
Kasus ini terungkap setelah dilakukan penangkapan terhadap tiga orang, termasuk JD. Pada Minggu (25/4), polisi menangkap tiga orang yakni berinisial JD, S dan W.
JD, yang merupakan warga asal Bandung, Jawa Barat, baru pulang ke Indonesia via Bandara Soekaro-Hatta. Saat itu, JD bisa kembali ke kampung halamannya tanpa melewati prosedur karantina selama 14 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan JD lolo tahap karantina lantaran diduga dibantu dua S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soetta. JD mengaku membayar sejumlah uang kepada S agar dibantu masuk ke Indonesia tanpa karantina.
“Ini yang kemudian dilakukan upaya oleh pelaku-pelaku ini baik dia sebagai pengurus atau penumpang untuk menghindari terjadinya karantina selama 14 hari. Dia (JD) membayar Rp 6,5 juta kepada S. Modus ini yang sementara kita lakukan penyelidikan,” ujar Yusri, Selasa (27/4/2021).
Pihak Imigrasi Soetta menduga ‘mafia karantina’ itu beroperasi di luar gedung bandara. Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Romi Yudianto menjelaskan banyaknya pos yang harus dilewati orang-orang dari luar negeri ketika tiba di RI lewat Soetta, misalnya pos pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Imigrasi, Bea-Cukai, hingga Gugus Tugas COVID-19.
Para ‘mafia karantina’ itu ada kemungkinan beroperasi setelah orang-orang dari luar negeri melewati pos pemeriksaan di dalam bandara.
“Kalau saya lihat di beritanya itu, ada dari kalau nggak salah itu instansi di luar dari bandara. Kalau nggak salah, kalau nggak salah itu orang-orang swasta, bapak dan anak itu,” sambung Romi.
Romi juga memastikan dua orang yang ditangkap polisi dan mengaku petugas Bandara Soetta itu bukan pegawai Imigrasi. Dia menegaskan Imigrasi bertugas mengecek kelengkapan dokumen Keimigrasian semua pihak yang masuk ataupun ke luar Indonesia.
Lebih lanjut, berdasarkan pemeriksaan terhadap S dan RW ditemukan kartu pas bandara untuk Dinas Pariwisata DKI. Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Adi Ferdian Saputra kedua pelaku langsung dilakukan pemeriksaan intensif.
“Dari pas bandara yang ada pada mereka disebutkan di pas bandara tersebut: Dinas Pariwisata DKI,” kata Adi.
Baca juga : Petinggi Sunda Empire Bebas Asimilasi, Dilarang Keluar Kota