MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Mereka Menyentil UU ITE Hanya Kena Revisi Kecil

Admin Medialontar by Admin Medialontar
4 Mei 2021
in NASIONAL
0
Mereka Menyentil UU ITE Hanya Kena Revisi Kecil
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memutuskan revisi Undang-Undang (UU) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tidak menyentuh pasal-pasal yang dianggap pasal karet. Keputusan pemerintah menuai itu kritik.

Pemerintah menyatakan UU ITE masih diperlukan. Tujuannya untuk menghukumi dunia digital.

“Undang-Undang ITE masih sangat diperlukan untuk mengantisipasi dan menghukumi, bukan menghukum ya, dan menghukumi dunia digital. Masih sangat dibutuhkan,” kata Menko Polhukam Mahfud Md di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (29/4/2021).

Pasal-pasal dalam UU ITE yang dinilai pasal karet tidak akan diubah. Hanya saja, ada revisi semantik dalam UU ITE, seperti memasukkan penjelasan pada unsur-unsur yang ada di pasal karet.

“Untuk mengatasi kecenderungan salah tafsir dan ketidaksamaan penerapan maka dibuatlah pedoman teknis dan kriteria implementasi yang nanti akan diwujudkan dalam bentuk SKB 3 kementerian dan lembaga, yaitu Menkominfo, Jaksa Agung, dan Kapolri,” kata Mahfud Md.

“Ada revisi semantik, perubahan kelima, atau revisi terbatas yang sangat kecil berupa penambahan frasa atau perubahan frasa berupa penjelasan, di penjelasan,” sambungnya.

Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)Foto: Menko Polhukam Mahfud Md (dok. Kemenko Polhukam)

Kritik terhadap revisi UU ITE ini dilontarkan oleh 3 pihak. Ada anggota DPR RI dan dua pakar politik.

Dimulai dari anggota DPR, Didik Mukrianto. Didik menyebut penerapan UU ITE belakangan ini meresahkan masyarakat dan bisa menjadi alat kriminalisasi.

“Dalam beberapa waktu belakangan ini, tidak bisa dipungkiri perkembangan dan penerapan UU ITE, khususnya Pasal 27, 28, dan 29 memunculkan keresahan di masyarakat, bahkan menjadi alat kriminalisasi, saling melapor satu sama lain. Banyak masyarakat biasa, tokoh dan bahkan jurnalis yang ikut terjerat dan menjadi korban,” ucap Didik kepada wartawan, Minggu (2/5/2021).

UU ITE secara prinsip dibuat sebagai payung hukum untuk melindungi berbagai kepentingan, di antaranya kebebasan berbicara, menyampaikan pendapat dengan lisan dan tulisan. Selain itu, ditujukan untuk melindungi kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi sebagai hak yang bersifat hak konstitusional warga negara.

Salah satu pasal dalam UU ITE dinilai multitafsir, yakni Pasal 27. Penerapannya dianggap justru tidak merujuk pada Pasal 310-311 KUHP, yang seharusnya hanya dapat diproses dengan aduan dari pihak korban langsung.

“Ditambah, pasal ini juga kerap digunakan untuk melakukan kriminalisasi terhadap konten jurnalistik. Pada praktiknya, sangat potensial Pasal 27 ayat (3) ini juga dikhawatirkan bisa digunakan untuk membungkam suara-suara kritis,” sebut Didik.

Kritik selanjutnya datang dari pakar politik. Baca di halaman berikutnya.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri
NASIONAL

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

5 Mei 2026
Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT
NASIONAL

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

10 April 2026
Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan
NASIONAL

Triple Planetary Crisis Ancam Indonesia, Sungai dan Iklim Jadi Sorotan

19 Februari 2026
Next Post
Waspada dan Cek Lagi Soal Hoax Vaksin COVID-19

Waspada dan Cek Lagi Soal Hoax Vaksin COVID-19

Libur lebaran 2021 anak sekolah segera dimulai, ini jadwal lengkapnya

Libur lebaran 2021 anak sekolah segera dimulai, ini jadwal lengkapnya

Dua guru korban kesadisan KKB Papua mendapat penghargaan Education Award

Dua guru korban kesadisan KKB Papua mendapat penghargaan Education Award

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jokowi Minta Negara D-8 Dorong Akses Vaksin COVID-19 yang Adil

Jokowi Minta Negara D-8 Dorong Akses Vaksin COVID-19 yang Adil

5 tahun ago
Polri Peduli, Polres Kep Seribu Sambangi dan Bagikan Beras kepada 27 KK Terdampak Covid-19

Polri Peduli, Polres Kep Seribu Sambangi dan Bagikan Beras kepada 27 KK Terdampak Covid-19

5 tahun ago
Beri Semangat Prajurit TNI-Polri di Papua, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa 

Beri Semangat Prajurit TNI-Polri di Papua, Kapolri: Pengabdian Terbaik Kepada Bangsa 

5 tahun ago
Jaga Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Cek Ronda Malam

Jaga Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Pulomerak Cek Ronda Malam

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Polantas Presisi Empati: Strategi Baru Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

Polantas di Jalan dan Luar Jalan: Lebih dari Sekadar Tugas Mengatur Lalu Lintas

Polantas Mendengar Publik: Strategi Baru Bangun Kepercayaan di Jalan

Kakorlantas Awali Rakor Samsat 2026 dengan Pantun, Tekankan Sinergi Nasional

Trending

Polantas Tanamkan Kesadaran Sejak Dini Demi Investasi Keselamatan Generasi Muda
Jaga Negeri

Polantas Perkuat Edukasi Lalu Lintas untuk Generasi Muda Sejak Dini

by christine natalia
6 Mei 2026
0

Jakarta — Upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas di Indonesia kini diarahkan pada pendekatan yang lebih mendasar, yakni...

Polantas Dorong Komunitas Pengendara Jadi Pelopor Keselamatan Jalan

Polantas Bangun Kesadaran, Komunitas Jadi Garda Depan Keselamatan Jalan

6 Mei 2026
Ketika Keselamatan Jadi Gerakan, Polantas Ajak Masyarakat Berperan Aktif

Polantas Bangun Kesadaran Kolektif, Keselamatan Jadi Gerakan Nasional

6 Mei 2026
Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

Peresmian Kantor Baru Kompolnas di Jakarta, Dorong Penguatan Kinerja Pengawasan Polri

5 Mei 2026
Polantas Lebih Dekat Lebih Peduli Lebih Dipercaya, Transformasi Pelayanan Publik di Jalan Raya

Polantas Dekat dengan Masyarakat, Kunci Pelayanan Publik yang Lebih Baik

24 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz