MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Imingi Nasabah Lewat Promosi Pinjaman, Lima Penipu Pinjol Dicokok Polisi 

Admin Medialontar by Admin Medialontar
18 Juni 2021
in NASIONAL
0
Imingi Nasabah Lewat Promosi Pinjaman, Lima Penipu Pinjol Dicokok Polisi 
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IDXChannel – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) Rpcepat yang berada di bawah naungan PT Southeast Century Asia (SCA).

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa, pihaknya menangkap lima orang tersangka dalam perkara itu. Sedangkan, dua terduga lainnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) saat ini sedang dalam pengejaran atau dimasukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Lima tersangka dan masih ada dua lagi DPO yang diduga adalah warga negara asing,” kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Adapun kelima tersangka itu adalah, EDP, BT, ACJ, SS dan MRK. Sementara dua orang WNA yang telah diminta pencekalan ke Ditjen Imigrasi adalah, XW dan GK.

Menurut Whisnu, berdasarkan kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan bahwa aplikasi pinjol Rpcepat tersebut tidak memiliki legitimasi izin yang resmi.

“Dalam pengungkapan ini, kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi Rpcepat ini tidak ada izinnya, secara legalitas, perusahaan ini tidak ada izinnya. Kami berhasil mengecek ke OJK, langsung,” ujar Whisnu.

Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun, menjelaskan, aplikasi Rpcepat menipu para korbannya dengan iming-iming promosi.

“Dimana yang bersangkutan minjam pertama kalinya itu Rp1,750 juta di acc hanya Rp500 ribu tapi yang diterima hanya Rp295 ribu ini sudah jelas tidak sesuai dengan promosinya. Jadi dipotong diawal itu sudah hampir 20 persen lebih bahkan. Dari sini, yang bersangkutan merasa dirugikan,” ucap Ma’mun.

Selain itu, Ma’mun menyebut, pelaku tersebut melancarkan aksi kejahatannya dengan cara berpindah-pindah tempat. Akhirnya setelah mendapatkan informasi mereka menyewa rumah di Jakarta Barat, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Setelah kami pastikan lokasinya dimana, kami lakukan penggerebekan. Pada saat itu, ternyata lokasi yang kami duga tempat kantornya itu sudah berpindah. Memang tak terlalu jauh, dari awal yang di ruko pindah ke rumah sewaan. Kami grebek rumah sewannya dan kami dapatkan lima orang di belakang ini,” ucap Ma’mun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. (TYO)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru
NASIONAL

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

8 Desember 2025
BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG
NASIONAL

BGN Imbau Pemda Dorong Warga Bertani dan Beternak untuk Jaga Pasokan Pangan MBG

19 November 2025
Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana
NASIONAL

Cucun Klarifikasi Pernyataan Soal MBG Tak Perlu Ahli Gizi, Tegaskan Hanya Wacana

18 November 2025
Next Post
TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Satgas Covid-19: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Terus Dilakukan, Di Kupang Warung Langgar Prokes

Satgas Covid-19: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Terus Dilakukan, Di Kupang Warung Langgar Prokes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

Polisi Pastikan Stok Oksigen Medis di Probolinggo Aman dan Tercukupi

4 tahun ago
Eropa ‘Terbelah’ Soal Vaksin AstraZeneca, RI Pilih ‘Berhati-hati’

Eropa ‘Terbelah’ Soal Vaksin AstraZeneca, RI Pilih ‘Berhati-hati’

5 tahun ago
DPRD DKI Targetkan Perda Program Sekolah Gratis Rampung Januari 2025

DPRD DKI Targetkan Perda Program Sekolah Gratis Rampung Januari 2025

11 bulan ago
HRS Merasa Dibungkam Saat Sengketa Markaz Syariah Dibawa ke Polisi

HRS Merasa Dibungkam Saat Sengketa Markaz Syariah Dibawa ke Polisi

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Zebra Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

Pemprov Papua Tengah Peringati Hari AIDS Sedunia, Tegaskan Komitmen Perangi HIV Tanpa Stigma

137 KK di Sumber Langsep Masih Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru

Korlantas Tegaskan Peran Polantas dalam Mendukung Evakuasi Korban Bencana

Kolaborasi Korlantas dan Kementerian PU Diakui dalam Sutami Awards 2025

Trending

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli
Jaga Negeri

Peserta Pelatihan Korlantas Nilai Silancar Mudah Dipahami dan Efektif untuk Patroli

by christine natalia
11 Desember 2025
0

Dalam rangkaian Pelatihan Kendaraan R4 Pengawalan Berbasis Baterai T.A. 2025 yang diselenggarakan di Fave Hotel PGC Cililitan,...

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

Korlantas Perkuat Modernisasi Patroli Lewat Pelatihan Silancar dan Kendaraan Listrik

11 Desember 2025
Pelatihan Silancar

Korlantas Uji Pemanfaatan Fitur Dashcam Silancar untuk Patroli yang Lebih Transparan

10 Desember 2025

Silancar Jadi Standar Baru Pengawalan Korlantas, PT Qudo Buana Nawakara Paparkan Fitur Canggihnya

10 Desember 2025
Korlantas Polri gelar pelatihan kendaraan listrik R4

Korlantas Polri Perkuat Pengawalan dengan Kendaraan Listrik, Ini Tujuan Pelatihannya

10 Desember 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz