MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Imingi Nasabah Lewat Promosi Pinjaman, Lima Penipu Pinjol Dicokok Polisi 

Admin Medialontar by Admin Medialontar
18 Juni 2021
in NASIONAL
0
Imingi Nasabah Lewat Promosi Pinjaman, Lima Penipu Pinjol Dicokok Polisi 
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

IDXChannel – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) Rpcepat yang berada di bawah naungan PT Southeast Century Asia (SCA).

Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengungkapkan bahwa, pihaknya menangkap lima orang tersangka dalam perkara itu. Sedangkan, dua terduga lainnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) saat ini sedang dalam pengejaran atau dimasukan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Lima tersangka dan masih ada dua lagi DPO yang diduga adalah warga negara asing,” kata Whisnu dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2021).

Adapun kelima tersangka itu adalah, EDP, BT, ACJ, SS dan MRK. Sementara dua orang WNA yang telah diminta pencekalan ke Ditjen Imigrasi adalah, XW dan GK.

Menurut Whisnu, berdasarkan kordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dipastikan bahwa aplikasi pinjol Rpcepat tersebut tidak memiliki legitimasi izin yang resmi.

“Dalam pengungkapan ini, kami menginformasikan kepada masyarakat bahwa aplikasi Rpcepat ini tidak ada izinnya, secara legalitas, perusahaan ini tidak ada izinnya. Kami berhasil mengecek ke OJK, langsung,” ujar Whisnu.

Sementara itu, Kasubdit V Dit Tipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma’mun, menjelaskan, aplikasi Rpcepat menipu para korbannya dengan iming-iming promosi.

“Dimana yang bersangkutan minjam pertama kalinya itu Rp1,750 juta di acc hanya Rp500 ribu tapi yang diterima hanya Rp295 ribu ini sudah jelas tidak sesuai dengan promosinya. Jadi dipotong diawal itu sudah hampir 20 persen lebih bahkan. Dari sini, yang bersangkutan merasa dirugikan,” ucap Ma’mun.

Selain itu, Ma’mun menyebut, pelaku tersebut melancarkan aksi kejahatannya dengan cara berpindah-pindah tempat. Akhirnya setelah mendapatkan informasi mereka menyewa rumah di Jakarta Barat, polisi langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Setelah kami pastikan lokasinya dimana, kami lakukan penggerebekan. Pada saat itu, ternyata lokasi yang kami duga tempat kantornya itu sudah berpindah. Memang tak terlalu jauh, dari awal yang di ruko pindah ke rumah sewaan. Kami grebek rumah sewannya dan kami dapatkan lima orang di belakang ini,” ucap Ma’mun.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 30 Jo Pasal 46 dan/atau Pasal 32 Jo Pasal 48 UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang ITE dan/atau Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f UU Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 atau Pasal 4 atau Pasal 5 atau Pasal 6 atau Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU. (TYO)

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya
NASIONAL

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan
NASIONAL

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Hyrox dan Functional Training, Mengapa Tren Fitness Ini Disebut Mirip Aktivitas Pekerja Bangunan
NASIONAL

Hyrox dan Functional Training, Mengapa Tren Fitness Ini Disebut Mirip Aktivitas Pekerja Bangunan?

3 Juli 2026
Next Post
TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

TNI-Polri Gelar Vaksinasi di 100 Titik Dukung Program 1 Juta Dosis Per Hari

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Polsek Semampir Gelar Operasi Penertiban Masker Untuk Tekan Penyebaran Covid-19

Satgas Covid-19: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Terus Dilakukan, Di Kupang Warung Langgar Prokes

Satgas Covid-19: Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Terus Dilakukan, Di Kupang Warung Langgar Prokes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Prabowo Prioritaskan Gizi Anak Bangsa, Arnold Ronsumbre: Papua Siap Mendukung!

Prabowo Prioritaskan Gizi Anak Bangsa, Arnold Ronsumbre: Papua Siap Mendukung!

1 tahun ago
Ancaman Vonis Mati bagi Kades Penyeleweng Dana Corona untuk Judi

Ancaman Vonis Mati bagi Kades Penyeleweng Dana Corona untuk Judi

5 tahun ago
Anies Buat Pilihan Seluruh Kegiatan di Jakarta Pakai Syarat Vaksin

Anies Buat Pilihan Seluruh Kegiatan di Jakarta Pakai Syarat Vaksin

5 tahun ago
Polri-TNI Gelar Vaksinasi Massal di Jaksel, Persilakan Warga Datang

Polri-TNI Gelar Vaksinasi Massal di Jaksel, Persilakan Warga Datang

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Inovasi Digital Melalui Metode Agile Scrum

Serangan Israel di Gaza Kembali Renggut Nyawa Warga Sipil di Tengah Perundingan

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

Sudaryono Tegaskan Komitmen BGN Bangun Organisasi Berintegritas

Kapolri Resmikan Sekretariat Bersama Buruh sebagai Penguat Sinergi Organisasi Pekerja

Trending

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi
ISU NEGERI

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

by christine natalia
14 Agustus 2026
0

Jakarta – Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, penilaian terhadap kinerja pemerintah mulai mengemuka. Berbagai program...

Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Hadirkan Penerima Manfaat Program Pemerintah

Sidang Tahunan MPR 2026 Hadirkan Delapan Penerima Manfaat Program Pemerintah

14 Agustus 2026
Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

5 Agustus 2026
Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

4 Agustus 2026
PT Qudo Buana Nawakara Terapkan Agile Scrum untuk Hadirkan Solusi Digital yang Tepat dan Berkelanjutan

PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Inovasi Digital Melalui Metode Agile Scrum

3 Agustus 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz