MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka

Admin Medialontar by Admin Medialontar
18 Oktober 2021
in Kamtibmas
0
Geledah Tujuh Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta, Polri Tangkap 7 Tersangka
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta. Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di tujuh lokasi yang diduga menjadi kantor sindikat pinjaman online (pinjol) ilegal beroperasi di Jakarta dan dalam pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan tujuh orang tersangka yang di antaranya RJ (42), JT (34), AY (289), HC (28), AL (24), VN (26) dan HH (35). Sedangkan satu orang WNA berstatus DPO beriinial ZJ.

Adapun tujuh lokasi yang digerebek antara lain dua tempat di Cengkareng, Jakarta Barat, lalu di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, kemudian Apartemen Taman Anggrek, Jakarta Barat, Laguna Pluit dan Green Bay Pluit, Jakarta Utara.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyampaikan ketujuh tersangka tersebut perannya desk collection dan operator SMS blasting “Tujuh tersangka yang ditangkap ini perannya desk collection dan operator SMS blasting,” jelasnya, Jumat (15/10/21).

Brigjen Pol Helmy Santika juga mengatakan modus operandi pelaku dengan mengirimkan SMS ancaman dan penistaan kepada peminjam. Padahal, saat penagihan belum jatuh tempo atau belum waktunya membayar cicilan. “Para pelaku mengirimkan SMS yang berisi ancaman kepada peminjam yang menggunakan jasa pinjol yang diduga illegal apabila tidak dapat memenuhi apa yang diminta para pelaku,” jelas Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tersebut.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti berupa 121 unit Modem, 17 unit CPU, 8 unit layar monitor, 8 unit laptop,13 unit HP, 1 box Sim Card baru, dan 2 unit flashdisk.

Atas perbuatannya, para tersangka akan disangkakan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU). Ancaman hukumannya berupa penjara paling lama 20 tahun dan denda Rp10.000.000.000.

Sumber: Tribratanews.polri.go.id

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Brimob Jabar Beri Himbauan Prokes Kepada Anak – Anak Talun

Brimob Jabar Beri Himbauan Prokes Kepada Anak – Anak Talun

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis

Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

Viral Cuitan Polisi Diganti Satpam BCA, Mabes Polri Tegaskan Tak Anti Kritik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

Pembatasan Aktivitas Masyarakat Bikin Tak Nyaman, Kapori: Ini Untuk Menjaga Keselamatan Rakyat

4 tahun ago
Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Ditengah PPKM

Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Bagikan Masker Kepada Pengguna Jalan Ditengah PPKM

3 tahun ago
Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

Ini Modus Dugaan Pemerasan Ketua LSM Temperak ke Anggota Polri dan Sejumlah Instansi

3 tahun ago
Gerai Vaksin TNI-Polri Polres Magelang Kota Layani Vaksinasi 600 Warga

Gerai Vaksin TNI-Polri Polres Magelang Kota Layani Vaksinasi 600 Warga

4 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita Bill Gates BPJS Kesehatan covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata Indonesia jokowi Joko Widodo Kanjuruhan Kapolri kemenkes Kerajaan Inggris kesehatan korlantas polri luhut binsar pandjaitan Makan Bergizi Gratis mudik Nasional News NUSANTARA papua Para Ahli Pelecehan Seksual Pemilu 2024 Penyakit Polda Jatim Polda Sulsel Politik polri PPDS PPKM prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Mudik Tapera tragedi Kanjuruhan vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Enam Warga Kota Ambon Meninggal Akibat Gigitan Anjing Rabies, Beberapa Korban Tolak Vaksin

Kematian Akibat DBD di 2025 Capai 182 Jiwa, Kemenkes Ingatkan Ancaman Nyata Dengue Sepanjang Tahun

Dari Sciatica hingga Anemia, Ini Deretan Penyakit yang Diderita Paus Fransiskus Sebelum Wafat

Sosok Dokter PPDS UI Tersangka Kasus Cabul yang Merekam Mahasiswi Mandi

Trending

Klaim Bansos Rp150 Ribu untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC M72 Tidak Berdasar
Kesehatan

Klaim Bansos Rp150 Ribu untuk Peserta Uji Coba Vaksin TBC M72 Tidak Berdasar

by christine natalia
13 Mei 2025
0

Medialontar.com - Sebuah unggahan yang beredar di media sosial Facebook memunculkan klaim bahwa peserta uji coba vaksin TBC...

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC yang Dikembangkan Bill Gates

Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC yang Dikembangkan Bill Gates

8 Mei 2025
Vasektomi Tidak Ganggu Fungsi Seksual, Dokter Tegaskan Mitos Harus Diluruskan

Vasektomi Tidak Ganggu Fungsi Seksual, Dokter Tegaskan Mitos Harus Diluruskan

6 Mei 2025
IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

IDF Resmi Akui Diabetes Tipe 5 Sebagai Bentuk Baru Penyakit Diabetes

5 Mei 2025
Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

Hasil Tes DNA Ungkap Keterlibatan Tersangka Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung

29 April 2025
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz