MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Beranda

Polres Bitung Ungkap Kasus Pembunuhan di Danowudu Tiga Jam Usai Kejadian

Admin Medialontar by Admin Medialontar
22 Desember 2021
in Beranda
0
Polres Bitung Ungkap Kasus Pembunuhan di Danowudu Tiga Jam Usai Kejadian
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas Polda Sulut – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa dalam waktu kurang lebih tiga jam berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di Danowudu, Ranowulu, Bitung, pada Sabtu (18/12/2021), sekitar pukul 01.15 WITA.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan dalam konferensi pers di Mapolres, mengatakan, kejadian tersebut menewaskan korban berinisial MK (56), warga setempat, dengan kondisi mengalami luka tusuk di dada kiri dan paha kanan, meski sempat mendapat penanganan medis di RSUD Bitung.

“Gabungan Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Maesa merespons laporan dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kemudian menangkap empat pemuda terduga pelaku di rumah masing-masing, sekitar tiga jam usai kejadian,” ujar AKBP Alam Kusuma, Sabtu pagi.

Lanjutnya, keempat terduga pelaku adalah warga Kota Bitung, masing-masing berinisial OOM (19) merupakan tersangka utama penikaman/pembunuhan, kemudian AT (18), LK (19) dan SL (20).

“Kasus tersebut dipicu pengaruh minuman keras, kemudian terjadi cekcok di tempat acara pernikahan yang berujung pada penikaman dan pengeroyokan terhadap korban hingga tewas,” jelas AKBP Alam Kusuma, di depan sejumlah awak media.

Diketahui, OOM merupakan residivis sejumlah kasus yaitu, pencurian sepeda motor, memiliki dan membawa senjata tajam tanpa izin, serta penyerangan.

AKBP Alam Kusuma menambahkan, tim gabungan juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau badik dan satu buah pelontar panah wayer.

“Barang bukti senjata tajam tersebut dibawa para tersangka dari rumah sebelum mendatangi tempat acara,” terangnya.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut.

Para tersangka, sambungnya, dijerat pasal sesuai dengan perannya masing-masing. Yakni sesuai dengan pasal 338 KUHP sub pasal 170 ayat 1 dan 2 ke 3 KUHP sub pasal 351 ayat 3 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Para tersangka kita jerat dengan pasal berlapis sesuai dengan perannya masing-masing, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan 12 tahun penjara,” tegas AKBP Alam Kusuma.

Lebih lanjut AKBP Alam Kusuma mengatakan, menyikapi kasus senjata tajam yang beberapa hari ini terjadi di wilayah Kota Bitung hingga mengakibatkan korban jiwa, Polres Bitung dan jajaran sudah melakukan upaya pencegahan.

Seperti yang dilaksanakan Satbinmas dan Polsek jajaran dengan mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan, khususnya kepada generasi muda, karena para pelaku tindak pidana rata-rata berusia 15 hingga 30 tahun.

“Polres Bitung dan jajaran juga melakukan razia minuman keras, karena rata-rata tindak pidana disebabkan karena pengaruh minuman keras. Untuk itu kami minta dukungan dari semua pihak dalam kegiatan ini,” tutup AKBP Alam Kusuma.

Sumber: humas.polri.go.id

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Prabowo Prioritaskan Gizi Anak Bangsa, Arnold Ronsumbre: Papua Siap Mendukung!
Beranda

Prabowo Prioritaskan Gizi Anak Bangsa, Arnold Ronsumbre: Papua Siap Mendukung!

18 Februari 2025
Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Tahun Baru di Jombang
Beranda

Korlantas Polri Tinjau Kesiapan Pengamanan Tahun Baru di Jombang

31 Desember 2021
Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural
Beranda

Beri Ruang Kebebasan Berekspresi, Polri Sambut Baik Acara ‘Safari Bhayangkara Mural

31 Desember 2021
Next Post
Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Nataru

Kapolri Terbitkan Telegram Pengamanan Nataru

Jelang Nataru, Polda Bali Siagakan 1.459 Personel dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021

Jelang Nataru, Polda Bali Siagakan 1.459 Personel dalam Operasi Lilin Agung Tahun 2021

Jelang Penutupan Pendidikan, Wakapolda DIY Berikan Pembekalan Kepda Siswa Seba

Jelang Penutupan Pendidikan, Wakapolda DIY Berikan Pembekalan Kepda Siswa Seba

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Penutupan Pendidikan Sespimti, Sespimmen, dan Sespimma Polri Diisi dengan Bakti Sosial dan Vaksinasi Covid-19

Penutupan Pendidikan Sespimti, Sespimmen, dan Sespimma Polri Diisi dengan Bakti Sosial dan Vaksinasi Covid-19

5 tahun ago
Polri Gandeng BEM Jakarta Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Mahasiswa Perantauan di Kwitang

Polri Gandeng BEM Jakarta Salurkan 1.000 Paket Sembako ke Mahasiswa Perantauan di Kwitang

5 tahun ago
Wakapolda Sulut Hadiri Upacara Hari Pahlawan di TMP Kairagi Manado

Wakapolda Sulut Hadiri Upacara Hari Pahlawan di TMP Kairagi Manado

5 tahun ago
Duka TNI Saat Prada Ginanjar Gugur Ditembak KKB di Papua

Duka TNI Saat Prada Ginanjar Gugur Ditembak KKB di Papua

6 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Ditunda, Ini Persoalan yang Mengemuka

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

Trending

Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol
ISU NEGERI

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

by christine natalia
1 Oktober 2026
0

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan pembebasan biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk transaksi bernilai...

Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

25 September 2026

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

22 September 2026
Laporan Warga Bongkar Peredaran Sabu, Tim URC Pelabuhan Belawan Buktikan #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz