MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Trending no.1 Media Sosial.

Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli

admin by admin
28 November 2022
in Trending no.1 Media Sosial.
0
Kasus Tragedi Kanjuruhan Menurut Para Ahli
0
SHARES
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Tragedi kemanusiaan dengan meninggalnya 125 korban dan 323 luka selepas pertandingan Persebaya vs Arema FC pada Sabtu 1 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, proses pendalaman yang dilakukan saat ini adalah dengan melibatkan sejumlah ahli yang berkompeten di bidangnya masing-masing.

“Isu gas air mata kedaluwarsa saat ini semua kita dalami dengan melibatkan para ahli toksikologi, ahli bidang kedokteran, pernapasan serta mata,” kata Kapolri Listyo Sigit dikutip dari humas.polri.go.id, Rabu (12/10).

Berikut pendapat dari para pakar terkait tragedi Kanjuruhan:

1. Pakar Psikologi

Dr. Andik Matulessy, M.Si
Dr. Andik Matulessy, M.Si

 

Dr. Andik Matulessy, M.Si menyebutkan polarisasi supporter, dimana sepak bola identik dengan kekerasan, dunia para pakar terlah mengkaji dan memang identik dengan kekerasan.

Ketajaman polarisasi supporter tersebut, menjadi fanatisme ekstrim. Dalam fase tersebut, ketika bertemu akan berpotensi menjadi gesekan destructive.

Kemudian Prof. Dr. Suryanto, M.Si mengatakan collective mind adalah suatu massa berkumpul memberikan semangat satu dengan yang lain, lalu menimbulkan kerusuhan (aggressive).

Dalam hal ini menyebabkan kesadaran individual berkurang dan lebih pada kesadaran kolektif. Individu yang berada di dalam kelompok bersifat mudah tersugesti/provokasi, mereka berani melakukan apapun karena anomim atau kehilangan identitas.

2. Pakar Hukum

Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.
Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum.

Prof. Dr. Didik Endro Puwoleksono, S.H., M.H selaku pakar hukum pidana menyebutkan tragedi kanjuruhan bukan pelanggaran HAM berat.

Pengadilan HAM mengadili 2 jenis yaitu genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Ciri khas dari kejahatan kemanusiaan adalah seangan secara sistematis, gas air mata bukan serangan sistematis.

Kalau serangan sistematis dalam kejadian kemarin pasti dilakukan dengan peluru tajam.

Kemudian, Prof. Dr. M. Arief ameullah, S.H., M.Hum. selaku pakar pidana menjelaskan pasal 358 atau pasal 338, kemarian korban dalam tragedi Kanjuruhan karena ke alpha-annya (kelalaian) bukan kesengajaan.

Tidak ada niatan untuk membunuh oleh Polisi

Pertimbangan lain, kejahatan itu terjadi karena ada provokasi sehingga terjadi penembakan dalam kepanikan saat itu.

Jadi peran korban ini menjadu penting untuk pertimbangan. Maka aspek pidananya bisa dikenakan pasal 359.

3. Ahli Kimia

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.
Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si.

Prof. Dr. Dwi Setyawan, S.Si., M.Si., Apt selaku ahli kimia mengatakan formulasi gas air mata merupakan zat kimia biasa yang digunakan secara terbatas.

Senyawa Clorobenzalmalononitrille (CS) merupakan komponen penentu yang biasa disebut gas CS, difungsikan sebagai agen pengendali kerusuhan.

Bertekstur padat solid kristalik/bubuk powder, bahan kimi yang bersifat iritasi.

4. Ahli Ilmu Forensik

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.
Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes.

Prof. Dr. dr. Ahmad Yudianto, SpFM (K)., S.H., M.Kes. selaku KPS S2 ilmu forensik sekolah Pascasarjana Unair

Kesimpulan yang sangat prematur menyimpulkan korban (Kanjuruhan) akibat dari gak air mata.

Untuk mengetahui penyebah kematian harus dengan otopsi, sebab kemarian juga tidak dapat di generalisasi.

Tags: Gas Air MataKanjuruhanKapolripolritragedi Kanjuruhan
admin

admin

Related Posts

Kate Middleton Sampaikan Permohonan Maaf kepada Militer Inggris! Sumber Disway.
Kesehatan

Jalani Kemoterapi, Kate Middleton Minta Maaf Karena Absen dari Acara Militer!

10 Juni 2024
Salma Salsabil Gemparkan Industri Musik dengan Single Keempat #BolehJugaSalmaSalsabil Sumber VOI.
Trending no.1 Media Sosial.

Salma Salsabil Gemparkan Industri Musik dengan Single Keempat #BolehJugaSalmaSalsabil

24 Mei 2024
Film Vina Sebelum 7 Hari Meraup Tiga Juta Penonton! #usutkasusvina Sumber Kapanlagi.
Trending no.1 Media Sosial.

Vina: Sebelum 7 Hari” Cetak Rekor Penonton, Tagar #usutkasusvina Merebak

16 Mei 2024
Next Post
Doktor Muhamad Jumadi

Doktor Jumadi dan Forwakada Korwil Jateng Apresiasi Keramahan Bupati Klaten

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

Ketentuan Tanggal Cuti Bersama Idul Adha dari Menaker

Dr Jumadi

Dr Jumadi Dalam Puncak Peringatan Hari Koperasi Tingkat Jawa Tengah

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Setiaji, S.T., M.Si selaku Chief Digital Transformasi Officer Kemenkes RI 1

Knowledge Sharing APIC Diskusi Implementasi Ekosistem SATUSEHAT

2 tahun ago
Kapolres Kubar Pantau Langsung Giat Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Jajaran

Kapolres Kubar Pantau Langsung Giat Gerai Vaksin TNI-Polri di Polsek Jajaran

5 tahun ago
Bulog Mau Produksi Beras Sendiri, Kualitas Premium Harga Medium

Kejagung Bentuk Tim Kejar Aset Tersangka Asabri ke Luar Negeri

5 tahun ago
Korlantas Polri Terapkan ETLE Drone Patrol Presisi untuk Pengawasan Lalu Lintas Modern

Teknologi ETLE Drone Jadi Senjata Baru Korlantas Awasi Pelanggaran Lalu Lintas

2 bulan ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Hyrox dan Functional Training, Mengapa Tren Fitness Ini Disebut Mirip Aktivitas Pekerja Bangunan?

Menuju Nol Kematian Dengue 2030, Edukasi Masyarakat Terus Diperkuat

Polda Riau Silaturahmi dengan Ojol Dukung Kesadaran Berlalu Lintas di Pekanbaru

Asosiasi Ojol Nusantara dan Semangat Kolaborasi untuk Indonesia

Baksos Bersama Ojol Jakarta Menjadi Bagian Semangat Hari Bhayangkara ke 80

Transportasi Sehat Perkuat Keselamatan dan Efisiensi Logistik Nasional

Trending

Kampus Didesak Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pendampingan Korban
ISU NEGERI

Kampus Didesak Perkuat Sistem Pencegahan Kekerasan Seksual dan Pendampingan Korban

by christine natalia
14 Juli 2026
0

Lingkungan perguruan tinggi selama ini dipandang sebagai ruang untuk membangun ilmu pengetahuan, karakter, dan masa depan generasi...

Aturan Paspor Diplomatik RI Jadi Sorotan, Berikut Pihak yang Berhak Menggunakannya

Paspor Diplomatik RI Memiliki Aturan Khusus, Siapa Saja yang Berhak Menggunakannya?

9 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi di Langkat Usai OTT, Tujuh Orang Masih Jalani Pemeriksaan

OTT Bupati Langkat Masuk Tahap Pemeriksaan, KPK Dalami Peran Tujuh Pihak

6 Juli 2026
Hyrox dan Functional Training, Mengapa Tren Fitness Ini Disebut Mirip Aktivitas Pekerja Bangunan

Hyrox dan Functional Training, Mengapa Tren Fitness Ini Disebut Mirip Aktivitas Pekerja Bangunan?

3 Juli 2026
Deteksi Dini Fase Kritis Dengue Jadi Kunci Menekan Angka Kematian di Indonesia

Menuju Nol Kematian Dengue 2030, Edukasi Masyarakat Terus Diperkuat

18 Juni 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz