Site icon MediaBerita

Quick Count: Prabowo-Gibran Kuasai Suara, PDI Perjuangan Mendominasi Pileg 2024

Quick Count Pemilu 2024. Sumber: LampungTime.

Quick Count Pemilu 2024. Sumber: LampungTime.

MediaLontar.com – Pesta Rakyat telah digelar hari ini dan perhitungan cepat (quick count) terhadap calon presiden dan wakil presiden sudah mulai menunjukkan sisi terang. Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang tengah bertarung sengit dalam kontes politik Pilpres 2024, antara lain Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, kini menjadi sorotan publik. Dalam perkembangan terbaru, pasangan Prabowo-Gibran menunjukkan keunggulan menjanjikan di sejumlah quick count atau hitung cepat.

Menurut hasil quick count Pilpres 2024 yang dikeluarkan sejumlah lembaga survei pada Rabu (14/2/2024) pukul 19:00 WIB, pasangan nomor urut 02, Prabowo-Gibran, berhasil memimpin dengan perolehan suara rata-rata yang melebihi 50%. Kemenangan ini mencerminkan popularitas dan dukungan yang signifikan dari pemilih terhadap visi dan program yang mereka usung.

Sementara itu, hasil quick count sementara Pileg 2024 yang dilakukan oleh Litbang Kompas juga menarik perhatian. Dari data yang telah dihimpun hingga pukul 17.59 WIB, dengan persentase suara yang telah mencapai 29,59%, terlihat bahwa hanya delapan partai politik yang akan berhasil melangkah ke parlemen. Dominasi PDI Perjuangan dengan persentase suara mencapai 19,19% menegaskan posisinya sebagai salah satu kekuatan politik utama dalam peta perpolitikan Indonesia.

Untuk memantau perkembangan lebih lanjut, masyarakat dapat mengakses link pemantauan yang disediakan oleh berbagai lembaga seperti detikPemilu, Litbang Kompas, Indikator, Lingkaran Survei Indonesia Denny JA, Charta Politika, Poltracking, dan Politika Research & Consulting. Kehadiran platform-platform ini memberikan akses yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengikuti secara langsung dan akurat proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Perlu dipahami bahwa quick count memiliki sifat prediktif berdasarkan sebagian data dari TPS, di mana suara dari TPS dijadikan sampel. Sementara itu, exit poll menggunakan pemilih di TPS sebagai responden untuk memperkirakan hasil pemilu. Meskipun berbeda dengan real count yang dilakukan langsung oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun quick count tetap memberikan gambaran awal yang signifikan terkait arah perolehan suara dalam pemilu.

Real count, di sisi lain, merupakan metode penghitungan suara yang sah dan valid sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Meskipun membutuhkan waktu lebih lama daripada quick count dan exit poll, namun hasilnya memiliki kepastian yang mutlak dalam menentukan pemenang pemilu. Ini menegaskan pentingnya proses demokrasi yang transparan dan akuntabel dalam menjaga integritas dan legitimasi hasil pemilu.

Dengan demikian, perkembangan politik saat ini memberikan harapan akan kelangsungan demokrasi dan stabilitas politik di Indonesia. Melalui partisipasi aktif masyarakat dan pemantauan yang cermat terhadap proses pemilu, diharapkan hasil yang nantinya dihasilkan akan menjadi cerminan kehendak rakyat dan memperkuat fondasi demokrasi yang kokoh di tanah air.

Baca juga: Debat Kelima Pilpres 2024 Tentang Kesehatan: Perbedaan Antara Stunting dan Gizi Buruk

Sumber: Detik.

Exit mobile version