Medialontar.com – Pemerintah merencanakan penyediaan fasilitas hunian mewah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri yang akan ditugaskan ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Menko Polhukam, Abdullah Azwar Anas, rencana tersebut telah dibahas secara rinci, dengan pihaknya menetapkan strategi melalui langkah-langkah tertentu. “Setiap pegawai ASN akan mendapat satu unit hunian apartemen. Pada tahap awal, sebagian akan berbagi hunian,” jelas Anas.
Proyek ini melibatkan puluhan tower apartemen, dengan total 60 unit hunian mewah yang disiapkan untuk pegawai ASN, TNI, dan Polri. “Ada 29 tower untuk ASN dan 18 tower untuk TNI atau Polri. Total ada 2.820 unit, dengan 1.740 unit untuk ASN dan 1.080 unit untuk TNI-Polri,” tambahnya. Pembangunan apartemen ini diproyeksikan selesai pada Juli, Agustus, dan November 2024, dengan total 29 menara untuk ASN.
Menurut Anas, pemindahan ASN ke IKN telah dimulai setelah Upacara Hari Kemerdekaan RI di sana. Proses tersebut juga melibatkan sebagian menteri yang akan pindah ke IKN pada Juli 2024. Selain penyediaan hunian mewah ini, pemerintah juga berencana mewujudkan sistem “Smart Government” di IKN, yang akan diimplementasikan selama lima tahun pertama (2024-2029).
Pemerintah telah menyusun rekomendasi pemindahan ASN ke IKN, dengan fokus pada penyiapan miniatur penyelenggaraan pemerintahan dalam lima tahun pertama. “Pola kerja pada fase pertama mencakup Flexible Working Arrangement (FWA) dan penerapan sistem Shared Office dan Shared Services System,” jelas Anas. Fase kedua akan melibatkan ASN yang merupakan prioritas kedua dari CPNS 2024 atau melalui jalur mutasi ASN Pemda di Kalimantan Timur.
Pembagian kantor dan layanan akan dilaksanakan sesuai dengan integrasi di IKN. Sedangkan fase ketiga akan melibatkan pemindahan ASN pada kategori prioritas ketiga, dengan implementasi Smart Government yang akan diperkuat secara detail pada periode akhir sekitar tahun 2029. Perlu dicatat bahwa implementasi Smart Government juga akan berlaku di Jakarta.
Menurut Anas, kesuksesan fase tersebut akan membuka jalan bagi pengembangan sistem Agile Smart Government sebagai rancangan jangka panjang pemerintah. Dengan demikian, pemindahan ASN ke IKN tidak hanya merupakan relokasi fisik, tetapi juga transformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan menuju sistem yang lebih efisien dan responsif yang salah satunya dengan pembangunan hunian mewah ini.
Baca juga: Revisi Perpres 191: Pemerintah Rampingkan Penggunaan BBM Subsidi untuk Kendaraan Tertentu
Sumber: tvOneNews.