MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kesehatan

BPOM RI Cabut Izin Edar Suplemen WT akibat Pelanggaran Label dan Klaim Berlebihan

christine natalia by christine natalia
14 Maret 2025
in Kesehatan
0
BPOM RI Cabut Izin Edar Suplemen WT akibat Pelanggaran Label dan Klaim Berlebihan

BPOM RI Cabut Izin Edar Suplemen WT akibat Pelanggaran Label dan Klaim Berlebihan

0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medialontar.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali mengambil langkah tegas terhadap produk suplemen kesehatan yang tidak memenuhi ketentuan. Kali ini, BPOM mencabut izin edar suplemen kesehatan merek WT setelah menemukan adanya pelanggaran relabeling, klaim berlebihan (overclaim), serta distribusi dan iklan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Produk yang diproduksi oleh PT Imedco Djaja dan didistribusikan oleh CV Athena Mandiri Group ini awalnya memiliki izin edar dengan klaim membantu memelihara kesehatan kulit. Namun, dalam praktiknya, produk tersebut ditemukan telah mengalami perubahan label dengan tambahan stiker bergambar tomat putih dan tulisan “White Tomato”. Padahal, berdasarkan hasil pengujian, suplemen ini tidak mengandung ekstrak white tomato seperti yang tertera pada labelnya.

Sebagai tindak lanjut, BPOM RI telah mencabut izin edar suplemen WT dengan nomor registrasi POM SD211330691. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dari produk yang berpotensi menyesatkan.

Pelanggaran dan Dasar Hukum

BPOM menemukan bahwa produsen melakukan pelanggaran dalam bentuk relabeling dan overclaim, yang berisiko menyesatkan masyarakat. Tindakan ini melanggar beberapa regulasi yang berlaku, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
  3. Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2024 tentang Penandaan Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.
  4. Peraturan BPOM Nomor 34 Tahun 2022 tentang Pengawasan Periklanan Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.
  5. Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengawasan Peredaran Obat Tradisional, Obat Kuasi, dan Suplemen Kesehatan.

Tindakan BPOM dan Imbauan kepada Masyarakat

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (11/2/2025), menegaskan bahwa BPOM telah menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha yang terlibat dalam pelanggaran ini. Sanksi yang diberikan mencakup:

  1. Pembatalan izin edar suplemen kesehatan WT.
  2. Peringatan keras terkait pelanggaran peredaran, penandaan, dan iklan.
  3. Perintah untuk menarik produk dari pasaran dan menghentikan semua iklan terkait.

Selain itu, BPOM akan terus memantau proses perbaikan yang dilakukan oleh produsen setelah sanksi dijatuhkan. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih produk suplemen kesehatan dengan memastikan kemasan dalam kondisi baik, memeriksa masa kedaluwarsa, serta membaca label produk secara saksama.

BPOM juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh iklan berlebihan yang menjanjikan manfaat luar biasa tanpa bukti ilmiah yang kuat. Jika menemukan indikasi pelanggaran serupa, masyarakat dapat melaporkan ke BPOM RI melalui kanal resmi yang tersedia.

Dengan tindakan tegas ini, BPOM RI berharap dapat semakin memperketat pengawasan terhadap peredaran suplemen kesehatan di Indonesia serta melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan mutu yang telah ditetapkan.

Tags: BPOM RIIzin edar suplemenOverclaim produkPelanggaran relabelingPengawasan suplemen kesehatanSuplemen WT
christine natalia

christine natalia

Related Posts

Pengawasan Bandara Soekarno-Hatta Diperketat Antisipasi Virus Nipah
Kesehatan

Pengawasan Bandara Soekarno-Hatta Diperketat Antisipasi Virus Nipah

28 Januari 2026
Waspada Leptospirosis di Musim Hujan dan Banjir
Kesehatan

Waspada Leptospirosis di Musim Hujan dan Banjir

27 Januari 2026
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Manfaatnya bagi Masyarakat
Kesehatan

Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan dan Manfaatnya bagi Masyarakat

19 Januari 2026
Next Post
Dua Ambulans Udara Disiagakan dalam Ops Ketupat 2025

Ambulans Udara Siap Evakuasi Pemudik! Begini Skema Polri di Ops Ketupat 2025

Tol Cipali Diberlakukan One Way Lokal, Kakorlantas Polri Sampaikan Antisipasi Lonjakan Arus Mudik

Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cipali, Kendaraan dari Jawa Dialihkan ke Jalur Nasional

Menhub Apresiasi Penanganan Arus Mudik, Tol Jakarta-Cikampek Masih Lancar

Menhub Apresiasi Korlantas: Penanganan Arus Mudik 2025 Dinilai Sangat Baik

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kabar Terbaru Vaksin AstraZeneca: Efikasinya Disebut 86%

Kabar Terbaru Vaksin AstraZeneca: Efikasinya Disebut 86%

5 tahun ago
Polda Metro Jaya Bakal Gelar Vaksinasi Merdeka Gelombang Kedua

Polda Metro Jaya Bakal Gelar Vaksinasi Merdeka Gelombang Kedua

5 tahun ago
Sinergitas TNI-Polri di Sumbawa konsisten cipkon kamtibmas dan cegah Covid-19

Sinergitas TNI-Polri di Sumbawa konsisten cipkon kamtibmas dan cegah Covid-19

5 tahun ago
#Mudik2024Lancar dan Aman bagi Pemudik dengan Penyakit Bawaan. Sumber Berlico.

#Mudik2024Lancar dan Aman bagi Pemudik dengan Penyakit Bawaan

2 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Para Ahli Pemilu 2024 Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Sendrasena Silancar sri mulyani vaksinasi vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Polantas Bertransformasi, Dari Pengatur Jalan Jadi Penjaga Keselamatan

Angka Kecelakaan Turun, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Mudik 2026

Bripka Fajar Permana Gugur dalam Tugas, Kakorlantas Beri Penghormatan Tertinggi

Pemadaman Listrik Jakarta Ganggu Aktivitas Warga dan Operasional MRT

Trending

Kemala Run 2026 Cetak Rekor Sejarah di Bali, Satukan Olahraga, Budaya, dan Misi Kemanusiaan
Jaga Negeri

Rekor Baru Kemala Run 2026 di Bali, Harmoni Sport Tourism dan Aksi Sosial

by christine natalia
20 April 2026
0

Gianyar — Ajang lari berskala internasional Kemala Run 2026 sukses digelar di Bali dengan capaian yang mencuri...

Kemala Run 2026, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Sinergi di Bali

Kemala Run 2026 di Bali, Kakorlantas Pastikan Rute Aman dan Tertib

17 April 2026
Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

Polantas Menyapa di Besakih, Kakorlantas Perkuat Sinergi dengan Bengkel Mobil Bali

17 April 2026
Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan, Dedikasi Polantas dalam Operasi Ketupat 2026

Menjaga Jalan, Menjaga Kehidupan: Dedikasi Polantas di Balik Mudik 2026

17 April 2026
Pelajaran dari Pengabdian, Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

Pelajaran dari Pengabdian: Makna di Balik Gugurnya Petugas di Jalan Tugas

17 April 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz