Medialontar.com – Raja Keraton Surakarta, Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, meninggal dunia pada Minggu (2/11) pagi di usia 77 tahun setelah menjalani perawatan intensif sejak 20 September 2025. Kepergian sosok yang dikenal sebagai pemersatu dua kubu keraton ini meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Solo dan keluarga besar Mataram.
Pakubuwono XIII atau yang memiliki nama lahir Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi, lahir di Kota Solo pada 28 Juni 1948. Sejak kecil, ia tumbuh di lingkungan keraton yang kental dengan nilai-nilai budaya dan spiritualitas Jawa. Sebagai putra sulung Sri Susuhunan Pakubuwono XII, Hangabehi sejak dini telah memahami peran besar yang kelak harus ia emban sebagai penerus takhta Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Namun, perjalanan menuju singgasana tidak mudah. Setelah wafatnya PB XII pada 11 Juni 2004, muncul konflik internal mengenai siapa yang berhak menduduki posisi raja. Dari 35 anak PB XII, dua nama yang menonjol adalah KGPH Hangabehi dan adiknya, KGPH Tedjowulan. Perbedaan pandangan di antara kedua kubu membuat Kasunanan terbelah.
Forum Komunikasi Putra Putri (FKPP) PB XII sempat menetapkan Hangabehi sebagai penerus sah pada Juli 2004. Namun, di tengah proses penobatan, pihak lain menobatkan Tedjowulan sebagai raja. Ketegangan memuncak hingga menimbulkan bentrok fisik di kompleks keraton pada awal September 2004. Peristiwa itu menjadi catatan kelam dalam sejarah panjang Kasunanan Surakarta, ketika tembok istana yang selama ini menjadi simbol ketenangan justru menyaksikan perpecahan di antara keluarga sendiri.
Kendati demikian, Hangabehi tetap menjalankan penobatan resmi pada 10 September 2004 di Bangsal Manguntur Tangkil, Sitihinggil Lor. Upacara berlangsung khidmat dan dihadiri para bangsawan, keturunan PB XII, serta utusan dari berbagai kerajaan di Nusantara. Tiga sesepuh keraton turut memberikan dukungan, menegaskan keabsahan dirinya sebagai Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.
Masa pemerintahannya menghadirkan banyak tantangan. Selain harus memulihkan citra keraton yang sempat terbelah, ia juga berupaya mengembalikan fungsi keraton sebagai pusat pelestarian budaya Jawa. Di bawah kepemimpinannya, berbagai upacara adat, kesenian klasik, dan kegiatan spiritual kembali digelar secara rutin. Komitmen tersebut menjadi bukti nyata bahwa PB XIII tetap setia menjaga warisan leluhur di tengah arus modernisasi.
Salah satu momen bersejarah terjadi pada Juli 2009 ketika digelar upacara jumenengan sebagai penanda resmi masa kepemimpinannya. Dalam acara tersebut, tarian sakral Bedhaya Ketawang kembali dipentaskan. Menariknya, Tedjowulan turut hadir dalam prosesi itu, memberi sinyal awal menuju perdamaian.
Langkah rekonsiliasi akhirnya terwujud pada 2012 melalui mediasi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kota Solo, dan keluarga besar keraton. Kesepakatan dicapai bahwa PB XIII adalah raja sah Kasunanan Surakarta, sementara Tedjowulan diberi gelar Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Panembahan Agung serta dipercaya sebagai Mahapatih. Momen tersebut menjadi babak baru bagi keraton untuk bangkit dari perpecahan.
Selama dua dekade masa kepemimpinannya, PB XIII dikenal sebagai sosok yang sederhana, bijaksana, dan memiliki jiwa ngayomi—melindungi serta menyatukan semua pihak. Ia tidak hanya menjaga nilai-nilai budaya Jawa, tetapi juga berupaya membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga keraton.
Wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII pada 2 November 2025 menandai berakhirnya era seorang pemimpin yang berhasil mengubah luka sejarah menjadi jembatan persatuan. Di mata masyarakat Solo, ia bukan sekadar raja, melainkan simbol keteguhan dan kelembutan yang mampu menjaga keharmonisan di tengah dinamika zaman.
Warisan yang ditinggalkan PB XIII bukan hanya bangunan megah dan tradisi yang lestari, tetapi juga semangat persaudaraan yang menjadi fondasi kuat bagi keberlangsungan budaya Jawa. Sosoknya akan selalu dikenang sebagai raja yang memulihkan martabat Kasunanan Surakarta dan menanamkan nilai bahwa kekuasaan sejati lahir dari kemampuan untuk merangkul, bukan memisahkan.

