Jakarta – Transformasi digital yang dilakukan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kembali mendapat apresiasi dari kalangan pengamat kebijakan publik. Berbagai inovasi berbasis teknologi yang dikembangkan dalam pelayanan lalu lintas dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat citra positif institusi Polri di tengah era digital.
Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyampaikan dukungannya terhadap berbagai inovasi yang dikembangkan Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho bersama jajaran. Menurutnya, langkah digitalisasi pelayanan seperti SIM Digital hingga ETLE Drone Mobile Presisi menunjukkan komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Nasky menilai inovasi tersebut menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik di tubuh Polri terus bergerak menuju sistem yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan pelayanan yang efisien, pendekatan berbasis digital dinilai menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari.
“Berbagai inovasi teknologi yang dikembangkan Korlantas Polri merupakan langkah positif dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Ini menunjukkan adanya keseriusan dalam membangun pelayanan publik yang lebih responsif,” ujar Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Korlantas Polri sebelumnya diketahui meluncurkan sejumlah layanan digital terbaru dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026. Dalam forum tersebut, diperkenalkan layanan SIM Digital serta ETLE Drone Mobile Presisi sebagai bagian dari penguatan transformasi pelayanan lalu lintas berbasis teknologi.
Peluncuran inovasi tersebut menjadi salah satu langkah besar Korlantas Polri dalam mempercepat digitalisasi layanan publik. Sistem yang dikembangkan diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan sekaligus memperkuat transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.
Menurut Nasky, penggunaan teknologi digital dalam pelayanan kepolisian memberikan dampak positif terhadap kemudahan interaksi masyarakat dengan institusi Polri. Kehadiran layanan berbasis digital memungkinkan proses administrasi menjadi lebih praktis dan efisien dibandingkan metode konvensional sebelumnya.
Ia juga memandang langkah yang dilakukan Korlantas Polri sebagai bagian dari transformasi kelembagaan menuju pelayanan publik yang lebih humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil, kami melihat inovasi yang dilakukan Korlantas Polri menjadi kemajuan penting dalam membangun pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat,” katanya.
Selain mempermudah pelayanan administrasi, inovasi seperti ETLE Drone Mobile Presisi juga dinilai mampu meningkatkan kualitas penegakan hukum lalu lintas. Sistem berbasis teknologi memungkinkan pengawasan dilakukan secara lebih objektif, transparan, dan terukur.
Teknologi ETLE Drone diketahui dirancang untuk membantu pengawasan lalu lintas di berbagai titik yang belum terjangkau kamera statis. Sistem tersebut juga dilengkapi teknologi pengenalan wajah atau face recognition yang terintegrasi dengan basis data kepolisian.
Penggunaan teknologi modern dalam pengawasan lalu lintas dinilai dapat meminimalisasi potensi kesalahan identifikasi sekaligus meningkatkan akurasi penindakan pelanggaran di lapangan.
Nasky menilai langkah Korlantas Polri tersebut memperlihatkan arah baru pelayanan kepolisian yang lebih mengutamakan efektivitas dan kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Menurutnya, pendekatan pelayanan berbasis teknologi juga sejalan dengan perkembangan konsep digital welfare state yang kini mulai diterapkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Dalam konsep tersebut, pelayanan publik dituntut lebih cepat, proaktif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efisien.
“Digitalisasi pelayanan publik menjadi kebutuhan penting di era sekarang. Layanan yang cepat, praktis, dan mudah diakses akan membantu masyarakat sekaligus mengurangi inefisiensi waktu,” ujarnya.
Ia menambahkan, inovasi digital yang dilakukan Korlantas Polri bukan hanya berdampak pada peningkatan pelayanan, tetapi juga berpotensi memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Menurut dia, citra positif lembaga negara dapat tumbuh ketika masyarakat merasakan langsung manfaat pelayanan yang diberikan. Karena itu, inovasi berbasis teknologi perlu terus dikembangkan agar kualitas pelayanan publik semakin meningkat.
Nasky berharap Korlantas Polri dapat terus menghadirkan terobosan baru yang relevan dengan kebutuhan masyarakat modern. Dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat, institusi pelayanan publik dituntut mampu beradaptasi agar tetap efektif dan dipercaya masyarakat.
“Harapannya, inovasi-inovasi seperti ini terus dikembangkan sehingga masyarakat semakin mudah dalam berinteraksi dengan kepolisian, khususnya Korlantas Polri,” katanya.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho sebelumnya menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan menjadi salah satu fokus utama dalam Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026. Tema yang diusung dalam kegiatan tersebut adalah “Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita”.
Irjen Agus menyatakan bahwa Korlantas Polri berkomitmen menjalankan berbagai arahan pimpinan Polri dalam memperkuat transformasi organisasi, transformasi operasional, pelayanan publik, hingga sistem pengawasan.
Transformasi digital tersebut dipandang sebagai bagian dari upaya membangun pelayanan lalu lintas yang lebih modern dan profesional. Korlantas Polri juga menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi berbasis data dan sistem digital yang terintegrasi.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat dan kompleksitas lalu lintas perkotaan, penggunaan teknologi dinilai menjadi solusi penting untuk menciptakan pelayanan yang lebih efektif sekaligus mendukung keselamatan berkendara di Indonesia.
Berbagai inovasi yang diperkenalkan dalam Rakernis 2026 memperlihatkan arah baru pelayanan Polantas yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.










