Transformasi pelayanan lalu lintas di Indonesia terus bergerak menuju pendekatan yang lebih humanis dan partisipatif. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kini tidak lagi hanya menitikberatkan penegakan hukum melalui tilang dan razia, tetapi juga membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat. Salah satu langkah yang mulai diperkuat adalah merangkul komunitas ojek online atau ojol sebagai mitra strategis dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, meminta seluruh Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) di berbagai daerah untuk aktif menjalin hubungan dengan komunitas ojol dan elemen masyarakat lainnya. Instruksi tersebut menjadi bagian dari perubahan paradigma pelayanan Polantas yang kini lebih mengedepankan pendekatan hati dibanding semata penindakan hukum.
Menurut Irjen Agus, masyarakat perlu diposisikan sebagai mitra dalam membangun keselamatan di jalan raya. Karena itu, polisi lalu lintas diminta hadir tidak hanya sebagai aparat penegak aturan, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang mampu membangun kedekatan emosional.
“Pendekatan kita sekarang bukan lagi semata-mata tilang atau penegakan hukum, tetapi pendekatan hati,” ujar Irjen Agus dalam arahannya kepada jajaran Dirlantas di seluruh Indonesia.
Pernyataan tersebut mencerminkan perubahan besar dalam strategi Korlantas Polri. Selama bertahun-tahun, operasi lalu lintas identik dengan pemeriksaan kendaraan dan penindakan pelanggaran. Kini, Polantas mulai mengedepankan komunikasi, edukasi, dan silaturahmi sebagai fondasi utama membangun budaya disiplin berlalu lintas.
Irjen Agus mengapresiasi sejumlah jajaran Dirlantas yang telah aktif membangun komunikasi dengan komunitas ojol di berbagai wilayah. Menurutnya, langkah tersebut harus terus diperluas karena pengemudi ojek online memiliki posisi strategis di jalan raya.
Setiap hari, ribuan pengemudi ojol berada di jalan dalam waktu yang panjang. Mereka memahami kondisi lalu lintas secara langsung, mulai dari titik kemacetan, kawasan rawan kecelakaan, hingga perilaku pengguna jalan. Karena itu, Korlantas memandang komunitas ojol dapat menjadi mitra penting dalam mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Irjen Agus bahkan mendorong pembentukan wadah komunikasi yang lebih luas melalui rencana pembentukan Asosiasi Ojol Nusantara. Gagasan tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan komunitas pengemudi online di seluruh Indonesia.
“Rangkul mereka, rangkul seluruh komunitas, jalin silaturahmi,” kata Irjen Agus saat menjelaskan arah kebijakan pendekatan humanis Polantas.
Pendekatan ini dinilai penting karena selama ini sebagian masyarakat masih memandang penegakan hukum lalu lintas sebatas tindakan represif. Akibatnya, hubungan antara petugas dan pengguna jalan kerap berjarak. Korlantas Polri kini mencoba mengubah pola tersebut dengan membangun komunikasi yang lebih terbuka dan dialogis.
Komunitas ojol dinilai memiliki pengaruh besar terhadap budaya lalu lintas perkotaan. Selain jumlahnya yang terus bertambah, pengemudi ojol juga berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, ketika kelompok ini dilibatkan dalam kampanye keselamatan berkendara, dampaknya dinilai dapat lebih luas.
Dalam praktiknya, pendekatan humanis tidak berarti menghilangkan penegakan hukum. Polisi lalu lintas tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan keselamatan. Namun, pola komunikasi yang digunakan kini lebih persuasif dan mengutamakan kesadaran masyarakat.
Korlantas Polri meyakini bahwa kepatuhan yang lahir dari kesadaran akan lebih kuat dibanding kepatuhan karena rasa takut. Ketika masyarakat merasa dihargai dan dilibatkan, maka budaya tertib dapat tumbuh secara alami.
Irjen Agus menilai pendekatan berbasis silaturahmi mampu menciptakan hubungan yang lebih positif antara aparat dan masyarakat. Dari hubungan tersebut, muncul rasa saling menghormati yang pada akhirnya mendorong masyarakat untuk lebih disiplin di jalan raya.
“Masyarakat akan malu melakukan pelanggaran ketika mereka merasa dihormati dan dirangkul,” ungkapnya.
Program pendekatan humanis kepada komunitas ojol juga menjadi bagian dari penguatan gerakan “Polantas Menyapa dan Melayani” yang saat ini dikembangkan Korlantas Polri di berbagai daerah. Program tersebut bertujuan membangun citra polisi lalu lintas yang lebih dekat, ramah, dan hadir sebagai pelindung masyarakat.
Selain menjalin komunikasi dengan komunitas pengemudi online, Polantas juga mulai memperluas pendekatan serupa kepada komunitas otomotif, pelajar, mahasiswa, hingga kelompok masyarakat lainnya. Strategi ini dilakukan untuk membangun budaya keselamatan secara kolektif.
Di sisi lain, transformasi pelayanan Polantas juga berjalan bersamaan dengan penguatan teknologi digital seperti ETLE, aplikasi pelayanan publik, hingga sistem pengawasan berbasis data. Namun Korlantas menegaskan bahwa teknologi tetap harus dibarengi sentuhan manusiawi dalam pelaksanaannya.
Pendekatan humanis dianggap penting agar modernisasi pelayanan tidak menciptakan jarak baru dengan masyarakat. Karena itu, personel Polantas di lapangan tetap diminta mengedepankan empati, komunikasi yang baik, serta pelayanan yang profesional.
Transformasi tersebut memperlihatkan perubahan wajah Polantas Indonesia. Dari yang sebelumnya identik dengan penindakan di jalan, kini bergerak menjadi institusi pelayanan publik yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Bagi Korlantas Polri, keselamatan lalu lintas bukan hanya tanggung jawab aparat. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama seluruh pengguna jalan. Karena itu, membangun kedekatan dengan komunitas seperti ojol dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat partisipasi publik.
Ketika masyarakat ikut terlibat menjaga ketertiban, maka budaya keselamatan dapat tumbuh lebih kuat dibanding sekadar pengawasan formal. Di titik itulah transformasi Polantas menuju pelayanan yang humanis mulai menemukan bentuknya.
Perubahan paradigma ini sekaligus menjadi penanda bahwa masa depan penegakan lalu lintas di Indonesia tidak hanya bertumpu pada tilang dan sanksi. Masa depan itu dibangun melalui kolaborasi, komunikasi, dan kesadaran bersama demi menciptakan jalan raya yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.











