MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit

Admin Medialontar by Admin Medialontar
18 Agustus 2021
in Kamtibmas
0
PPKM Diperpanjang, Makan di Warteg, Restoran, dan Kafe Outdoor Dibatasi 30 Menit
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kembali menerbitkan instruksi terbaru sebagai acuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3 dan 2 yang telah diperpanjang.

Instruksi tersebut termaktub di dalam Inmendagri Nomor 34 Tahun 2021.

Untuk pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum, seperti di warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat hingga pukul 20.00 waktu setempat.

Kali ini, pengunjung yang ingin makan dan minum di tempat makan tersebut telah diperpanjang masanya selama 30 menit.

Berbeda dengan PPKM sebelumnya yang berlangsung 7-16 Agustus, pengunjung yang makan di warteg hanya diperbolehkan makan selama 20 menit.

“Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat, dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 30 menit. Pengaturan teknis berikutnya diatur oleh pemerintah daerah,” isi dari Inmendagri No. 34 tersebut, Selasa (17/8/2021).

Sementara itu, restoran atau rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung atau indoor, entah itu berada lokasi luar pusat perbelanjaan maupun yang berada dalam pusat perbelanjaan tidak diperbolehkan makan di tempat (dine-in).

Sedangkan restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan ruang terbuka atau outdoor, diizinkan makan di tempat.

Asalkan, dengan kapasitas maksimal 25 persen, satu meja maksimal dua orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Untuk kategori rumah makan serta kafe wilayah outdoor hanya diperbolehkan beroperasional sampai pukul 20.00 waktu setempat.

Perlu diketahui, pemerintah telah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 hingga 23 Agustus.

Perpanjangan ini berdasarkan hasil evaluasi pemerintah yang menilai bahwa angka kasus Covid-19 mulai menurun. Untuk kasus konfirmasi positif turun sebesar 76 persen sedangkan angka kasus aktif turun 53 persen.

Begitu pula, dengan jumlah kematian yang menurut pemerintah terus alami penurunan, sebaliknya angka kesembuhan positif Covid-19 justru terus bertambah.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas dan Kapasitas Tempat Ibadah Bertambah

Dalam penerapan perpanjangan PPKM seminggu ke depan terdapat tambahan 8 kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 sehingga total kabupaten kota yang masuk dalam level 3 dan 2 mencapai 61.

 

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Kapolri Apresiasi Relawan: Pandemi Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

Kapolri Apresiasi Relawan: Pandemi Bisa Dilalui Kalau Kita Bersatu

Door To Door, TNI Polri Di Blora Bagikan Banpres Untuk Warga Terdampak Covid-19

Door To Door, TNI Polri Di Blora Bagikan Banpres Untuk Warga Terdampak Covid-19

Cegah Penyebaran Covid 19, Sat Brimob Polda Jabar Ingatkan Pedagang Terapkan Prokes

Cegah Penyebaran Covid 19, Sat Brimob Polda Jabar Ingatkan Pedagang Terapkan Prokes

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Jateng Kembali Terima 248.600 Vaksin Sinovac, Siap Dikirim ke 12 Daerah Ini

Jateng Kembali Terima 248.600 Vaksin Sinovac, Siap Dikirim ke 12 Daerah Ini

6 tahun ago
Terpopuler Sepekan: Bupati Sleman Umumkan Kena Corona Usai Sempat Divaksin

Terpopuler Sepekan: Bupati Sleman Umumkan Kena Corona Usai Sempat Divaksin

6 tahun ago
Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

Perkuat Penegakan Hukum dalam Penanganan Kasus Perbankan, LPS Gelar Sosialisasi kepada Polri di Bali

5 tahun ago

Menteri Agama Dukung Penuh Langkah Polri dalam Kasus Bahar bin Smith

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

PT Qudo Buana Nawakara Perkuat Inovasi Digital Melalui Metode Agile Scrum

Serangan Israel di Gaza Kembali Renggut Nyawa Warga Sipil di Tengah Perundingan

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

Sudaryono Tegaskan Komitmen BGN Bangun Organisasi Berintegritas

Trending

Rekening AMPB Ditunda, Prosedur Hukum dan Hak Nasabah Jadi Sorotan
ISU NEGERI

Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Ditunda, Ini Persoalan yang Mengemuka

by christine natalia
28 Agustus 2026
0

JAKARTA — Penundaan transaksi rekening Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono, menjelang rencana aksi pada 27...

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

Menjelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Capaian Mulai Dievaluasi

14 Agustus 2026
Sidang Tahunan MPR 2026, Prabowo Hadirkan Penerima Manfaat Program Pemerintah

Sidang Tahunan MPR 2026 Hadirkan Delapan Penerima Manfaat Program Pemerintah

14 Agustus 2026
Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

Kejagung Fokus Perkuat Pembuktian Kasus TPPU Febrie Adriansyah di Persidangan

5 Agustus 2026
Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

Evakuasi KM Mutiara Sentosa 2 Jadi Fokus Utama Penanganan Kebakaran Kapal

4 Agustus 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz