Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam memperkuat tata kelola internal dengan memberikan sanksi kepada ratusan pegawai non-ASN yang terbukti melanggar aturan. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang lebih akuntabel sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan berbagai program strategis, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu prioritas pemerintah.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, yang menyampaikan bahwa sebanyak 261 pegawai non-ASN diberhentikan karena melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku. Dari jumlah tersebut, terdiri atas 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli yang dinilai tidak memenuhi standar kedisiplinan maupun aturan organisasi.
Langkah tersebut mencerminkan komitmen BGN untuk memastikan setiap aparatur yang terlibat dalam pelaksanaan program pemerintah bekerja secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Penegakan disiplin dipandang sebagai fondasi penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
Tidak hanya menyasar pegawai non-ASN, BGN juga sedang memproses penanganan terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Sejumlah pegawai diketahui sedang menjalani proses pemeriksaan atas dugaan pelanggaran berat, sementara puluhan lainnya dikenai sanksi administratif karena pelanggaran disiplin ringan.
Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut bukan sekadar bentuk penindakan, melainkan bagian dari proses pembenahan organisasi secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan agar tidak mengganggu kinerja institusi maupun mencederai kepercayaan publik yang selama ini dibangun.
Dalam keterangannya, Sudaryono juga menekankan bahwa BGN tidak akan memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyimpangan yang berpotensi merugikan negara maupun masyarakat. Dugaan pelanggaran yang tengah diproses meliputi tindakan indisipliner hingga indikasi penyalahgunaan wewenang yang akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku.
Di sisi lain, langkah penegakan disiplin tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi para pegawai yang selama ini menjalankan tugas secara profesional. Kebijakan tersebut dinilai penting agar lingkungan kerja tetap kondusif dan mampu mendorong budaya organisasi yang berorientasi pada pelayanan publik.
Sudaryono menilai bahwa membangun organisasi yang sehat membutuhkan keberanian mengambil keputusan yang tidak selalu mudah. Menurutnya, menjaga integritas institusi menjadi tanggung jawab bersama demi memastikan setiap program pemerintah dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Selain melakukan penataan sumber daya manusia, BGN juga menetapkan sejumlah fokus pembenahan kelembagaan. Salah satunya adalah memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkungan internal agar setiap proses kerja berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Fokus berikutnya diarahkan pada peningkatan kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang menjadi sasaran. Program tersebut memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas gizi nasional sehingga pengelolaannya membutuhkan sistem yang bersih dan profesional.
BGN juga menaruh perhatian pada aspek keterbukaan informasi dengan memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan. Pelibatan publik diharapkan mampu memperkuat mekanisme kontrol sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan program pemerintah.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan masyarakat sebagai bagian dari proses perbaikan tata kelola. Dengan demikian, setiap masukan maupun laporan yang disampaikan publik dapat menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Sudaryono mengakui bahwa proses pembenahan organisasi masih memerlukan waktu. Namun, ia menegaskan bahwa berbagai kekurangan yang ditemukan akan dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Menurutnya, keberhasilan sebuah institusi tidak hanya diukur dari besarnya program yang dijalankan, tetapi juga dari kemampuan menjaga integritas seluruh aparatur yang terlibat di dalamnya.
Melalui langkah penegakan disiplin tersebut, BGN berharap mampu membangun budaya kerja yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Upaya pembenahan internal diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kepercayaan publik sekaligus memastikan setiap program strategis pemerintah dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.












