Seorang pemuda bernisial IAT (19) dibunuh oleh pasangan sesama jenisnya di Grobogan, Jawa Tengah. Apa fakta yang terungkap dari kasus pembunuhan ini?
Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan mengatakan peristiwa pemunuhan itu terjadi di Desa Terkesi, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan pada Jumat (22/1) sekitar pukul 18.00 WIB.
“Korban masih remaja berinsial IAT berumur 19 tahun warga Desa Milir, Kecamatan Gubug ditemukan tewas dengan 5 luka tusukan pada bagian leher,” kata Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/1).
Jury menyebut korban mengenal pelaku Joko Kurniawan (26) dari aplikasi media sosial. Keduanya lalu bersepakat bertemu di pertemuan di rumah pelaku.
“Ada hubungan sesama jenis lah antara korban dan pelaku (pembunuhan) ini, yang belum lama berkenalan melalui aplikasi sosial media. Lalu sepakat untuk bertemu di rumah pelaku dan melakukan aktivitas seksual”, ungkap Jury.
“Pembunuhan ini dipicu karena IAT menolak membayar Joko senilai Rp 100 ribu usai berhubungan badan. Pelaku dan korban adalah LGBT, dan setelah melakukan hubungan korban tidak mau membayar Rp 100 ribu sehingga pelaku melakukan pembunuhan,” kata Jury.
Jury mengatakan dari pemeriksaan di tubuh korban pembunuhan ini ditemukan luka tusuk di leher. Akibat luka itu korban meninggal.
“Besaran yang diminta Rp 100 ribu, korban menolak memberikan. Pelaku kemudian mengambil pisau di dapur dan menikam korban dengan lima kali tusukan,” terangnya.
Selanjutnya terkait aksi pelaku yang membungkus dengan kasur dan membuang mayat korban…