MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home Kamtibmas

Muhammadiyah Minta Dialog Nadiem Soal Permen, Singgung Piagam Jakarta

Admin Medialontar by Admin Medialontar
16 November 2021
in Kamtibmas
0
Muhammadiyah Minta Dialog Nadiem Soal Permen, Singgung Piagam Jakarta
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Mendikbudristek Nadiem Makarim bersedia membuka pintu untuk menampung masukan pihak-pihak yang berkeberatan dengan materi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

“Kita ingin bahwa pemerintah, mendikbud, itu betul-betul arif bijaksana untuk menyerap dan mengubah, merevisi apa yang jadi keberatan,” kata Haedar ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Selasa (16/11).

Kata Haedar, Muhammadiyah sebagai Organisasi Islam yang menjunjung tinggi nilai keagamaan, Pancasila, dan kebudayaan berbangsa, berserah pada kearifan pemerintah untuk menyerap hal-hal yang menjadi keberatan akan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.

“Dengarlah suara yang datang dari hati yang paling dalam dengan patokan nilai,” ujar Haedar.

Sikap saling mengakomodir usulan dan masukan, menurut Haedar, adalah cerminan perilaku para tokoh bangsa kala masa perumusan dasar negara serta falsafah bangsa dan negara Republik Indonesia silam.

Haedar merujuk ke peristiwa tujuh kata dalam Piagam Jakarta yang menjadi perdebatan panjang hingga akhirnya dihapuskan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945.

Tujuh kata termaksud adalah bagian dari cikal-bakal sila pertama dasar negara Indonesia. Dalam Piagam Jakarta disebutkan, ‘Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.’

“Pengalaman sejarah menunjukkan bahwa para tokoh bangsa kita mengajarkan cara mengakomodasi bagaimana dulu kan tujuh kata dicoret itu kan berdialog, kemudian ketemu sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’. Itu sesuatu yang sangat mendasar,” paparnya.

“Apalagi, apa sih susahnya menghilangkan satu frasa? Misalkan, yang itu tidak akan mengurangi, bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apapun, termasuk kekerasan seksual. Segala bentuk kekerasan itu ditentang, ditolak oleh siapa pun, oleh kelompok mana pun, apalagi oleh kelompok agama,” sambung Haedar.

Pihaknya meyakini jika upaya ini terealisasi maka negara akan lebih ringan menatap ke depan dan menghadapi persoalan-persoalan berat yang mendera. Seperti salah satunya pandemi Covid-19 beserta setumpuk dampaknya.

“Pandemi ini masih berat, dampaknya berat, sehingga kita tidak habis untuk tarik ulur persoalan-persoalan yang bisa diselesaikan. Kata kuncinya adalah kearifan pemimpin bangsa,” tegasnya.

Diketahui, Permendikbud tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS) yang dikeluarkan Nadiem menjadi kontroversi di tengah masyarakat belakangan ini.

Sejumlah pihak meminta Nadiem merevisi bahkan mencabut aturan tersebut dengan alasan rumusan norma ‘consent’ terkait kekerasan seksual yang diatur dalam aturan ini dianggap bermakna legalisasi perbuatan asusila dan seks bebas.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Arus Balik Mudik Lebaran. Sumber katadata.
Kamtibmas

Keselamatan Utama! Persiapan Hadapi Lalu Lintas Arus Balik Mudik Lebaran

12 April 2024
Mengatasi Antrean, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak. Sumber Pasardana.
Kamtibmas

Antrean Panjang, Astra Infra Toll Road Gunakan Delaying System di Tol Merak!

8 April 2024
Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan
Kamtibmas

Kapolri Perintahkan Polisi Humanis Kawal Demo 11 April: Jaga Kesucian Ramadan

11 April 2022
Next Post
Polri Siap Bersinergi dengan TNI di Bawah Kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa

Polri Siap Bersinergi dengan TNI di Bawah Kepemimpinan Jenderal Andika Perkasa

Tanda Tangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Tanda Tangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Nasional

Polda Banten Ringkus Kronologis OTT Oknum Pegawai BPN Lebak

Polda Banten Ringkus Kronologis OTT Oknum Pegawai BPN Lebak

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kapolda Papua Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Kapolda Papua Ingatkan Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

5 tahun ago
Polri Tarik 3 Anggota dari KPK

Polri Tarik 3 Anggota dari KPK

5 tahun ago
Polisi Cirebon “Jemput Bola” Lansia yang Takut Vaksinasi Covid-19

Polisi Cirebon “Jemput Bola” Lansia yang Takut Vaksinasi Covid-19

5 tahun ago
Polri Luncurkan Lagu Polri Presisi

Polri Luncurkan Lagu Polri Presisi

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

Trending

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap
ISU NEGERI

283 Ribu Kasus ISPA Akibat Karhutla, Sampai Kapan Warga Harus Menghirup Asap?

by christine natalia
15 Oktober 2026
0

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menimbulkan kerusakan lingkungan, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan masyarakat akibat...

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

Peran PMO Penting untuk Membantu Pasien TBC Menuntaskan Terapi

12 Oktober 2026
Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

7 Oktober 2026
Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz