Medialontar.com – Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Senin, 6 Mei 2024. Meskipun awalnya Kementerian Kesehatan menetapkan 38 kursi untuk tahun pertama, namun Presiden Jokowi mengusulkan penambahan kuota untuk memenuhi kebutuhan yang lebih besar.
Menurut Arianti Anaya, Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan, peningkatan kuota peserta program PPDS berbasis rumah sakit bertujuan untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis di Indonesia. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin lalu, Arianti menyatakan bahwa meskipun awalnya kuota hanya sebanyak 38, namun Presiden Jokowi meminta penambahan kuota tersebut.
“Tentu kami akan berusaha karena itu akan terkait dengan rasio dokter. Tetapi teman-teman karena kita ini di bawah pengawasan ACGME (Accreditation Council for Graduate Medical Education) tadi, tentunya kita juga akan diskusi dengan mereka,” ujarnya.
Arianti menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sedang melakukan pemetaan rumah sakit yang memiliki kapasitas untuk menjadi penyelenggara program PPDS berbasis rumah sakit. Meskipun awalnya kuota hanya 38, namun rencananya akan ada penambahan jejaring rumah sakit peserta program ini.
“Kalau dilihat dari awal memang 38. Tetapi kan nantinya kita akan membuka jejaring lebih banyak lagi. Kalau sekarang kan jejaringnya masih yang tahap awal tentu masih pembelajaran. Nanti tahap kedua ini akan kita tambah jejaring lebih banyak lagi di rumah sakit-rumah sakit, di RSUD-RSUD,” jelasnya.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan, terdapat 6 rumah sakit yang telah ditunjuk sebagai percontohan program PPDS berbasis rumah sakit, antara lain RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, RS Anak dan Bunda Harapan Kita, RS Ortopedi Soeharso, RS Mata Cicendo, RS Pusat Otak Nasional, dan RS Kanker Dharmais.
Program pendidikan dokter spesialis ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dokter spesialis yang diperlukan di setiap rumah sakit umum daerah sesuai dengan standar pelayanan kesehatan. Saat ini, Indonesia masih mengalami kekurangan lebih dari 27.000 dokter spesialis. Arianti menekankan bahwa tenaga medis adalah faktor penting untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan, terutama dalam penanganan penyakit-penyakit utama seperti stroke, penyakit jantung, kanker, dan penyakit ginjal.
Program ini memberikan prioritas kepada dokter yang berasal dari daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan guna mempercepat pemenuhan dokter spesialis di Indonesia. Para peserta program tidak perlu membayar biaya pendidikan, bahkan mereka akan mendapatkan bayaran dari Kementerian Kesehatan. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka akan kembali ke daerah asalnya untuk melayani masyarakat.
Pemerintah juga telah bekerja sama dengan Accreditation Council for Graduate Medical Education (ACGME) untuk memastikan bahwa program PPDS berbasis rumah sakit ini memenuhi standar global yang berkualitas. ACGME merupakan lembaga yang mengakreditasi program serupa di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Singapura, dan Filipina.
Baca juga: AstraZeneca Akui Kemungkinan Efek Samping Jarang dari Vaksin Covid-19
Sumber: Tempo.