Jakarta –
Seorang siswi nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diminta memakai jilbab oleh pihak sekolah. Politikus PPP Illiza Sa’duddin Djamal meminta setiap sekolah mengedepankan sikap toleransi.
“Tentu hal ini membuat tidak baik pendidikan kebinekaan kita di sekolah. Jadi ya mudah-mudahan dengan adanya kejadian ini bisa menjadi pembelajaran bagi seluruh sekolah di Indonesia yang harus mengedepankan pendidikan toleransi di sekolah yang ada,” kata Illiza kepada wartawan, Sabtu (23/1/2021).
Anggota Komisi X DPR RI itu menyayangkan kasus siswi nonmuslim yang diminta pihak sekolah untuk menggunakan jilbab. Ia menegaskan tidak boleh ada diskriminasi apa pun di satuan pendidikan.
“Tentu kita sangat menyayangkan kejadian ini karena memang tidak boleh ada diskriminasi untuk apa pun itu, apakah menyangkut tentang persoalan agama, ras etnis, dan sebagainya. Karena memang harusnya sekolah bisa menghargai keberagaman,” ucapnya.
Lebih lanjut Illiza menilai sekolah negeri seharusnya tidak memaksakan kehendak mengenai aturan yang tidak tertuang dalam undang-undang. Ia juga meminta Kemendikbud lebih memperhatikan aspek inklusif di sekolah.
“Ya justru sekolah itu, apalagi sekolah negeri, mereka juga harus tahu aturan yang baik dan benar. Tidak boleh memaksakan kehendak terkait sesuatu yang tidak diatur dalam aturan perundang-undangan dan harusnya dibuka ruang kesempatan juga untuk adanya kebersamaan,” ucapnya.
“Walaupun memang dia berbeda, itulah sekolah-sekolah yang inklusi bisa menghargai perbedaan baik persoalan agama. Kadang juga menyangkut difabel dan ini perlu untuk dilakukan. Kementerian perlu beri peringatan untuk benar-benar mensosialisasi aturan sekolah-sekolah ini bagaimana,” katanya.
Untuk diketahui, video orang tua murid bernama Elianu Hia dipanggil menghadap pihak sekolah SMKN 2 Padang karena anaknya tak mengenakan jilbab sebagaimana diwajibkan dalam peraturan sekolah viral di media sosial. Elianu dan anaknya Jeni Hia menolak mengenakan jilbab karena bukan kaum muslim.
Video itu di-posting akun Facebook Elianu Hia pada Kamis (21/1) dan menjadi viral. Dalam video, Elianu berusaha menjelaskan bahwa anaknya adalah nonmuslim, sehingga cukup terganggu oleh keharusan untuk mengenakan jilbab. Pihak sekolah yang menerima kehadiran Elianu menyebut penggunaan jilbab merupakan aturan sekolah.
Kejadian tersebut mendapat sorotan dari berbagai pihak, seperti Komnas, HAM, KPAI, anggota Dewan, serta BPIP. Mayoritas dari mereka keberatan atas adanya kejadian tersebut.
Pihak sekolah juga telah bicara mengenai kejadian viral siswi nonmuslim yang diminta memakai jilbab itu. Kepala SMK Negeri 2 Padang Rusmadi meminta maaf atas keteledoran dan kesalahan jajarannya di Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling.
“Selaku Kepala SMK Negeri 2 Padang, saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf Bidang Kesiswaan dan Bimbingan Konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswi,” kata Rusmadi dalam pertemuan dengan wartawan, Jumat (22/1) malam.
(hel/jbr)