MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

Waduh! Ada Pemalsuan Tabung Oksigen dari Alat Pemadam Kebakaran

Admin Medialontar by Admin Medialontar
30 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Waduh! Ada Pemalsuan Tabung Oksigen dari Alat Pemadam Kebakaran
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IDN Times – Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen menggunakan tabung alat pemadam api ringan (APAR). Tabung oksigen abal-abal tersebut bahkan sudah dijual ke masyarakat.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menjelaskan ada enam orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus pemalsuan tabung oksigen tersebut.

“Sejauh ini mereka sudah pernah jual 190 buah,” kata Helmy dalam keterangan pers virtual, Rabu (28/7/2021).

1. Dijual dengan harga Rp2-3 juta

Dia mengatakan tabung oksigen abal-abal dari APAR itu dijual para tersangka dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. Para tersangka mengaku kepada polisi mengeluarkan modal Rp700 ribu hingga Rp900 ribu.

Polisi sejauh ini masih mencari tahu ke mana saja tersangka menjual tabung oksigen abal-abal tersebut.

“Ini juga akan kita cari dia jual ke mana, karena bahaya,” ujar Helmy.

2.Tabung APAR awalnya berisi karbon dioksida

Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Helmy khawatir masyarakat tidak tahu bahwa produk yang dibeli bukan berisi oksigen. Sebab, tabung APAR awalnya berisi karbon dioksida (CO2), jika tidak dibersihkan dengan benar dapat berbahaya.

“Kemudian karena tabung APAR tidak didesain untuk oksigen, begitu kosong dia isi sendiri sampai penuh ini bahaya,” ujarnya.

3. Tersangka pemalsuan tabung oksigen terancam 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.

Para tersangka yang mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen ini terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
Kali ini Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa sasar Kota Cilegon dalam rangka Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako

Kali ini Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa sasar Kota Cilegon dalam rangka Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako

Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang

Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang

Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

PPKM, Polsek Grobogan Blusukan Pasar Woro – Woro Prokes

PPKM, Polsek Grobogan Blusukan Pasar Woro – Woro Prokes

4 tahun ago
Saat Jokowi Tantang Para Kapolda Tingkatkan Vaksinasi 2 Kali Lipat

Saat Jokowi Tantang Para Kapolda Tingkatkan Vaksinasi 2 Kali Lipat

5 tahun ago
World Class Standard Untuk Pendidikan Polri Demokratisasi Pendidikan di Polri

World Class Standard Untuk Pendidikan Polri Demokratisasi Pendidikan di Polri

5 tahun ago
Asa Habib Rizieq Minta Sidang Tatap Muka Akhirnya Jadi Nyata

Asa Habib Rizieq Minta Sidang Tatap Muka Akhirnya Jadi Nyata

5 tahun ago

Topics

amerika serikat APIC Arus Mudik Lebaran ASN astrazeneca Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan covid-19 DIVHUMAS Gas Air Mata GIIAS2025 Indonesia jokowi Joko Widodo Kapolri kemenkes kesehatan Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Para Ahli Pemilu 2024 Penyakit Polda Sulsel polri PPDS PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar sri mulyani Sukabumi vaksinasi vaksin corona Vaksin TBC
No Result
View All Result

Highlights

Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolas Maduro Picu Polemik Global dan Ketegangan Internasional

Kakorlantas Petakan Empat Klaster Pengamanan untuk Antisipasi Arus Nataru

PW GPA DKI Jakarta Dorong Penguatan Pelayanan Lalu Lintas Presisi Polri

Menkeu Bantah Ijon Pajak, Pemerintah Tegaskan Penyesuaian Penerimaan 2025

Trending

Tren Diet Karnivora Viral, Influencer di AS Alami Masalah Ginjal Serius
Kesehatan

Tren Diet Karnivora Viral, Influencer di AS Alami Masalah Ginjal Serius

by christine natalia
12 Januari 2026
0

Medialontar.com - Seorang perempuan muda di Dallas, Amerika Serikat, menjadi sorotan publik setelah pengalamannya menjalani tren diet karnivora...

Korlantas Polri Terapkan E-TLE Drone di Cibubur untuk Pengawasan Lalu Lintas

Patroli Udara E-TLE Drone Korlantas Polri Pantau Pelanggaran di Cibubur

10 Januari 2026
Kemenkes Catat 62 Kasus Super Flu H3N2, Seluruh Pasien Telah Pulih

Kemenkes Catat 62 Kasus Super Flu H3N2, Seluruh Pasien Telah Pulih

8 Januari 2026
Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

Super Flu H3N2 Picu Lonjakan Kasus Influenza Tertinggi 25 Tahun di AS

7 Januari 2026
pembekuan izin penyelenggaraan angkutan orang PT Cahaya Wisata Transportasi

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Bekukan Izin PT Cahaya Wisata Transportasi Selama 12 Bulan

6 Januari 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz