MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

Waduh! Ada Pemalsuan Tabung Oksigen dari Alat Pemadam Kebakaran

Admin Medialontar by Admin Medialontar
30 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Waduh! Ada Pemalsuan Tabung Oksigen dari Alat Pemadam Kebakaran
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, IDN Times – Polri berhasil mengungkap kasus pemalsuan tabung oksigen menggunakan tabung alat pemadam api ringan (APAR). Tabung oksigen abal-abal tersebut bahkan sudah dijual ke masyarakat.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menjelaskan ada enam orang tersangka yang ditetapkan dalam kasus pemalsuan tabung oksigen tersebut.

“Sejauh ini mereka sudah pernah jual 190 buah,” kata Helmy dalam keterangan pers virtual, Rabu (28/7/2021).

1. Dijual dengan harga Rp2-3 juta

Dia mengatakan tabung oksigen abal-abal dari APAR itu dijual para tersangka dengan harga yang bervariatif, mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta. Para tersangka mengaku kepada polisi mengeluarkan modal Rp700 ribu hingga Rp900 ribu.

Polisi sejauh ini masih mencari tahu ke mana saja tersangka menjual tabung oksigen abal-abal tersebut.

“Ini juga akan kita cari dia jual ke mana, karena bahaya,” ujar Helmy.

2.Tabung APAR awalnya berisi karbon dioksida

Ilustrasi Tabung Oksigen. (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Helmy khawatir masyarakat tidak tahu bahwa produk yang dibeli bukan berisi oksigen. Sebab, tabung APAR awalnya berisi karbon dioksida (CO2), jika tidak dibersihkan dengan benar dapat berbahaya.

“Kemudian karena tabung APAR tidak didesain untuk oksigen, begitu kosong dia isi sendiri sampai penuh ini bahaya,” ujarnya.

3. Tersangka pemalsuan tabung oksigen terancam 15 tahun penjara

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kemudian, Pasal 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 62 Jo Pasal 8 UU Nomor 8 tentang Perlindungan Konsumen.

Para tersangka yang mengubah tabung APAR menjadi tabung oksigen ini terancam kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
Kali ini Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa sasar Kota Cilegon dalam rangka Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako

Kali ini Alumni Akpol 91 Batalyon Bhara Daksa sasar Kota Cilegon dalam rangka Gelar Vaksinasi dan Bagikan Sembako

Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang

Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang

Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Giatkan PPKM Mikro, Kongbeng Pertahankan Zona Hijau

Giatkan PPKM Mikro, Kongbeng Pertahankan Zona Hijau

5 tahun ago
Kapolri Ingatkan Prokes Covid-19 Harus Dijalankan pada Gelaran PON Papua

Kapolri Ingatkan Prokes Covid-19 Harus Dijalankan pada Gelaran PON Papua

5 tahun ago
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Daerah Level 3 Bertambah Jadi 107 Kabupaten/Kota

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang 2 Pekan, Daerah Level 3 Bertambah Jadi 107 Kabupaten/Kota

5 tahun ago
Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

Satpam Waduk Jatiluhur Tewas Saat Bertugas, Polisi Dalami Fakta untuk Ungkap Penyebab Kematian

2 bulan ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri Kapolri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto PT Qudo Buana Nawakara Rekayasa Lalu Lintas Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

Kesigapan Tim URC Pelabuhan Belawan Bongkar Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

MBG Disesuaikan di Wilayah Erupsi Anak Krakatau, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas

KPK Dalami Aset Mewah Vinna Ledy, Ada Dugaan Kaitan dengan Proyek Bengkulu

Dana Rp80,9 Juta di Rekening AMPB Ditunda, Ini Persoalan yang Mengemuka

Trending

Penyerangan Koordinator BEM UI di Tebet Disorot, Polisi Diminta Ungkap Motif di Balik Kejadian
ISU NEGERI

Penyerangan BEM UI di Tebet Disorot, Motif Pelaku Jadi Pertanyaan

by christine natalia
7 Oktober 2026
0

JAKARTA — Penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda alias Bapis, menjadi...

Mulai Oktober 2026, MDR QRIS Transaksi hingga Rp100 Ribu Jadi Nol

QRIS Tanpa MDR hingga Rp100 Ribu Berlaku, Merchant Dapat Ruang Efisiensi

1 Oktober 2026
Ketua BMP RI DPC Kabupaten Mimika Panius Kogoya menyerahkan 100 sak semen untuk mendukung pembangunan Gereja Baptis Matoa SP3.

Peduli Rumah Ibadah, BMP RI DPC Mimika Bantu Pembangunan Gereja di SP3

28 September 2026
Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

Indonesia Disebut Trump dalam Komitmen Stabilisasi Gaza di Sidang Umum PBB

25 September 2026

Bukti Jadi Dasar, Tim URC Bareskrim Polres Pelabuhan Belawan Dalami Peredaran Sabu di Medan Deli #ReserseBekerja

22 September 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz