MediaBerita
  • Login
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas
No Result
View All Result
MediaBerita
No Result
View All Result
Home COVID-19 Kamtibmas

Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang

Admin Medialontar by Admin Medialontar
31 Juli 2021
in Kamtibmas
0
Bongkar Pinjol Ilegal, Bareskrim Polri Tangkap 8 Orang
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Tipideksus mengungkap kasus dugaan pinjaman online (pinjol) ilegal di PT SCA. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap delapan orang sebagai tersangka.

“Dari kegiatan tersebut, kami sudah melakukan kegiatan dan sudah dilakukan pengungkapan sebelumnya yaitu kita berhasil mengungkap pinjaman online tanpa izin di PT SCA,” kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika dalam jumpa pers virtual di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2021).

Menurut Helmy, jajarannya juga telah melakukan penggerebekan di kantor tersebut. Dalam hal ini, penyidik melakukan penyitaan sejumlah barang bukti.

“Pada beberapa waktu lalu di mana hasil pengungkapan dan penggerebekan di Jakarta Utara sudah dilakukan penangkapan beberapa tersangka berikut barang buktinya,” ujar Helmy.

Adapun barang bukti yang diamankan, di antaranya ribuan kartu sim card, modem, beberapa HP, laptop dan sebagainya.

Dalam perkara ini, kata Helmy, penyidik menemukan bahwa pelaku dalam aksinya membuat aplikasi di Playstore dan Appstore. Bahkan, pelaku juga membuat dan mengirimkan secara acak atau SMS blasting.

“Dari SMS blasting ini kami membuat kategori mengelompokan menjadi satu, sehingga kita bisa mengetahui ada beberapa jaringan lain. Ada di Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur dan di Medan,” ucap Helmy.

Selanjutnya, Helmy menyebut, penyidik berangkat ke Medan, untuk melakukan profiling, penyelidikan dan melakukan penangkapan di Medan. Pada saat itu diketahui bahwa, para pelaku selain PT SCA juga terafiliasi dengan beberapa Koperasi Simpan Pinjam (KSP).

“Ada koperasi simpan pinjam hidup hijau, cinta damai, pulau bahagia, dana darurat, dana cepat cair dan pinjaman kejutan super, dan lain-lain yang semua terafiliasi dengan jaringan ini,” ucap Helmy.

Dari penangkapan di Medan, polisi kembali melakukan penangkapan dua orang, yang berperan sebagai debt collector. Kemudian, pelaku juga membuat pesan tulisan yang sifatnya mencemarkan nama baik.

“Contohnya adalah seperti ini, dibuat seolah-olah bahwa borrower itu adalah bandar sabu, bandar narkoba. Kemudian mohon maaf kalau dia perempuan, dicrop, ditempelkan yang dengan yang tidak senonoh, serta yang lain-lainnya,” tutup Helmy.

Di sisi lain, Helmy menyebut, ada tersangka lainnya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) sedang dikejar oleh aparat kepolisian. Bahkan, sudah dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Ada beberapa tersangka yang masih dilalukan pengejaran WNA, ini sudah kita lakukan pencekalan dan mengirimkan DPO kepada kedua orang ini,” ucap Helmy.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) UU ITE. Lalu UU Nomor 8 Tahun 1999 ini tentang perlindungan konsumen Pasal 8 dan Pasal 62 dan juga UU tentang cipta kerja, serta Pasal 311 KUHP, dengan ancaman hukumannya lima tahun penjara.

Admin Medialontar

Admin Medialontar

Related Posts

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru
Kamtibmas

Gereja hingga Tempat Wisata Dijaga, Antisipasi Penyebaran Omicron saat Nataru

25 Desember 2021
Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya
Kamtibmas

Survei Charta Politika: Polri Lembaga Hukum Paling Baik Kinerjanya

21 Desember 2021
Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan
Kamtibmas

Muncul Tagar No Viral No Justice, Polri: Kritik untuk Pembenahan

21 Desember 2021
Next Post
Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

Vaksinasi Merdeka Polda Metro Jaya, Irjen Fadil: No Barrier to Entry

Giat Apriyani Cegah Greysia Vakum Berbuah Medali Olimpiade

Giat Apriyani Cegah Greysia Vakum Berbuah Medali Olimpiade

Anies Buat Pilihan Seluruh Kegiatan di Jakarta Pakai Syarat Vaksin

Anies Buat Pilihan Seluruh Kegiatan di Jakarta Pakai Syarat Vaksin

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Login
Notify of
guest

guest

0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Recommended

Kabareskrim: Tindak Tegas Penyebar Hoax Penghambat Penanganan Covid-19

Kabareskrim: Tindak Tegas Penyebar Hoax Penghambat Penanganan Covid-19

5 tahun ago
Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

Kemenkes Tegaskan Kematian Dokter Internsip 2026 Bukan Akibat Overwork

3 bulan ago
Embusan Isu Reshuffle Kabinet Dipadamkan Istana

Embusan Isu Reshuffle Kabinet Dipadamkan Istana

5 tahun ago
Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

Polisi Terapkan Sanksi Tilang ke Pelanggar Gage di Masa PPKM Level 3 Jakarta

5 tahun ago

Topics

APIC Artifintel Soundworks Arus Mudik 2026 Arus Mudik Lebaran ASN Bansos Berita BGN BPJS BPJS Kesehatan budaya tertib covid-19 Ditjen Hubdat DIVHUMAS Indonesia jokowi Joko Widodo Kakorlantas Polri kemenkes kesehatan keselamatan jalan Keselamatan lalu lintas Korlantas korlantas polri Lalu Lintas Makan Bergizi Gratis MBG Nasional News Operasi Ketupat Operasi Ketupat 2026 Operasi Patuh 2026 Para Ahli pelayanan humanis Pemilu 2024 polantas humanis Polantas Menyapa polri PPKM Prabowo prabowo subianto Rekayasa Lalu Lintas Rumah Sakit Silancar vaksin corona
No Result
View All Result

Highlights

Baksos Bersama Ojol Jakarta Menjadi Bagian Semangat Hari Bhayangkara ke 80

Transportasi Sehat Perkuat Keselamatan dan Efisiensi Logistik Nasional

Jalan Rusak Akibat Overload Jadi Beban Anggaran dan Ekonomi Nasional

Pendekatan Humanis Jadi Kunci Operasi Patuh 2026 Tekan Angka Kecelakaan

Keselamatan Lalu Lintas Dibangun oleh Pengguna Jalan yang Disiplin

Keluarga Menunggu di Rumah, Alasan Penting untuk Tertib Berlalu Lintas

Trending

Deteksi Dini Fase Kritis Dengue Jadi Kunci Menekan Angka Kematian di Indonesia
Kesehatan

Menuju Nol Kematian Dengue 2030, Edukasi Masyarakat Terus Diperkuat

by christine natalia
18 Juni 2026
0

Upaya menekan angka kematian akibat dengue di Indonesia kini semakin berfokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap fase...

Polda Riau Silaturahmi dengan Ojol Perkuat Budaya Tertib Berlalu Lintas

Polda Riau Silaturahmi dengan Ojol Dukung Kesadaran Berlalu Lintas di Pekanbaru

11 Juni 2026

Asosiasi Ojol Nusantara dan Semangat Kolaborasi untuk Indonesia

11 Juni 2026
Baksos Bersama Ojol Jakarta Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Sosial dan Keamanan Masyarakat

Baksos Bersama Ojol Jakarta Menjadi Bagian Semangat Hari Bhayangkara ke 80

11 Juni 2026
Transportasi Sehat Jadi Kunci Mewujudkan Sistem Logistik Aman dan Bebas Over Dimension Over Load

Transportasi Sehat Perkuat Keselamatan dan Efisiensi Logistik Nasional

10 Juni 2026
© Copyright Medialontar Team All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kamtibmas

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
wpDiscuz